PEMBARUAN.ID – Kasus dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila terus meluas. Setelah operasi tangkapan tangan terhadap Prof Karomani (Aom) yang kini berada dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Lembaga anti rasuah tersebut terus melakukan perburuan terhadap pihak-pihak yang siduga terlibat.
Juru Bicara yang juga Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri terbaru menyebut jika ada nama seorang dosen Jurusan PAI di UIN Raden Intan yang diperiksa pihaknya.
“Ya, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus suap di Unila dengan tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani. Kedua saksi tersebut diantaranya Bendahara Yayasan Alfian Husin Ary Meizari Alfian, dan dosen PAI UIN Raden Intan Lampung,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).
Sayangnya, Ali tidak menyebutkan nama ataupun inisial dosen UIN Raden Intan tersebut. “Nanti di infokan lagi,” singkat Ali.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap guru MTS Negeri 1 Bandarlampung Tugiyo pada Selasa (11/10/2022) kemarin.
Diketahui, Aom disebutkan mengajukan Justice Collaborator dan meminta KPK RI untuk juga melakukan pemeriksaan terhadap 33 nama yang telah ia sebutkan dalam BAP. (tim/red/***)