iklan
HUKUM & KRIMINAL

Terciduk Main Slot! Seorang Warga Malang Diamankan Polisi

×

Terciduk Main Slot! Seorang Warga Malang Diamankan Polisi

Share this article
slot gacor (1)

Seorang warga Malang berinisial RD (34) diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan bermain judi slot online melalui situs Pangkalantoto. Penangkapan ini terjadi pada Rabu malam (17/1) di sebuah kafe kawasan Lowokwaru, Malang. RD ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Ditemukan Bukti Aktivitas Judi Online

Kapolresta Malang, AKBP Andi Nugroho, dalam konferensi pers menyebutkan bahwa RD ditangkap saat tengah asyik bermain slot online di situs Pangkalantoto melalui ponsel pribadinya. “Kami menemukan bukti berupa tangkapan layar permainan slot thailand, riwayat transaksi keuangan di aplikasi dompet digital, serta uang tunai senilai Rp2 juta yang diduga hasil dari permainan tersebut,” ujar AKBP Andi.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa ponsel, laptop, dan beberapa bukti transfer yang mengarah ke situs perjudian online tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RD mengaku telah bermain di situs Pangkalantoto selama lebih dari enam bulan dengan alasan ingin mendapatkan keuntungan besar secara instan.

Modus Bermain di Situs Pangkalantoto

Menurut keterangan RD, situs Pangkalantoto dikenal luas di kalangan pemain judi sebagai salah satu situs slot gacor dengan peluang kemenangan tinggi. “Awalnya saya hanya coba-coba, tapi lama-lama ketagihan karena pernah menang beberapa kali. Tapi akhirnya kalah juga,” kata RD saat dimintai keterangan.

Kapolresta Malang menegaskan bahwa aktivitas perjudian, baik offline maupun online, merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum di Indonesia. “Kami akan terus melakukan patroli siber untuk memberantas perjudian online yang semakin marak, terutama di kalangan masyarakat,” tambahnya.

Hukuman Menanti Pelaku

RD kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pihak kepolisian juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan perjudian yang lebih besar di balik situs Pangkalantoto.

Sementara itu, pihak keluarga RD mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. “Kami tidak tahu kalau dia bermain judi online. Kami sangat menyesal dan akan mendukung proses hukum yang berlaku,” ujar salah satu anggota keluarga RD.

Peringatan untuk Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam aktivitas perjudian online yang menjanjikan keuntungan besar namun berisiko tinggi. “Kami meminta masyarakat untuk lebih bijak menggunakan internet dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar,” tegas AKBP Andi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa perjudian online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga memiliki dampak hukum yang serius. Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah orang lain untuk terlibat dalam aktivitas serupa. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *