iklan
HUKUM & KRIMINALPEMILU

Intimidasi Wartawan, Oknum PPK Balam Dipolisikan

×

Intimidasi Wartawan, Oknum PPK Balam Dipolisikan

Share this article

PEMBARUAN.ID — Laporan intimidasi dan dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan online, MFD, oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bandarlampung (Balam) berinisial D, kini memasuki ranah hukum.

Insiden tersebut terjadi saat MFD tengah meliput Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan oleh KPU Balam di Hotel SwissBell, Jumat (20/09/2024).

Kejadian ini bermula dari upaya intimidasi hingga berujung kekerasan fisik yang dilaporkan oleh MFD ke Polresta setempat. Dengan nomor laporan LP/B/1398/IX/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, MFD berharap laporan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman kepada para jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan.

“Sebagai jurnalis, kami berkewajiban menyampaikan informasi yang benar kepada publik, dan itu dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Saya berharap polisi dapat menangani kasus ini dengan serius,” ungkap MFD usai melaporkan insiden tersebut.

MFD menjelaskan, ia menjadi korban kekerasan fisik berupa tandukan di dagu dan dada oleh terlapor. Insiden tersebut berlangsung setelah adanya upaya mediasi yang diinisiasi oleh komisioner KPU, namun tanpa hasil. Alih-alih menyesali perbuatannya, terlapor justru mengancam dengan tantangan berduel.

“Dia bilang, ‘ya udah kita setanda-tandaan,’ seolah tidak merasa bersalah atas apa yang terjadi. Ini sangat mengancam kebebasan pers, terutama di tengah tahapan Pilkada yang sedang berjalan,” jelas MFD.

Tak berhenti di sana, MFD mengkhawatirkan keamanan para wartawan yang akan meliput agenda-agenda penting KPU selanjutnya, terutama dalam suasana Pilkada yang penuh tekanan. Ia menegaskan, KPU harus tetap menjaga transparansi dan integritas, serta terbebas dari tindakan premanisme yang dapat mencederai demokrasi.

Kepolisian Harus Gerak Cepat

Polresta Bandarlampung telah menerima laporan dan melakukan visum terhadap MFD. Kasus ini akan diselidiki lebih lanjut dengan dukungan rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai alat bukti. MFD berharap bahwa langkah ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi dirinya, tetapi juga melindungi jurnalis lainnya yang berisiko menghadapi intimidasi serupa.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya percaya rekaman CCTV dapat menjadi bukti kuat untuk memperjelas apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Kasus ini mencuat di tengah suasana Pilkada yang kian memanas, di mana intensitas peliputan terhadap kegiatan KPU meningkat. KPU sendiri, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, dituntut untuk menjaga kredibilitasnya, termasuk memastikan lingkungan yang aman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Langkah MFD melaporkan intimidasi ini diharapkan dapat membuka mata publik dan pihak berwenang akan pentingnya melindungi kebebasan pers, terutama di masa-masa krusial seperti Pilkada.

Sebab, setiap bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis tidak hanya mengancam individu, tetapi juga demokrasi yang sehat. (sandika/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *