PEMBARUAN.ID – Sulaiman, seorang montir bengkel motor di Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dilaporkan ke Polsek Penengahan, Senin (23/1/2023).
Pasalnya, Sulaiman alias Leman diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Malfen (14), seorang bocah di bawah umur.
Fendi (48), orangtua dari Malfen menuturkan, kejadian bermula saat anaknya hendak bermain ke rumah temannya yang terletak di areal persawahan di Dusun Sumberjaya, pada Minggu (22/1/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Saat berjalan kaki melintas di halaman belakang rumah pelaku, tiba-tiba tanpa sebab yang jelas pelaku melempar bata ke arah tubuh bocah di bawah umur tersebut. Namun lemparan tersebut tak sampai mengenai tubuh bocah tersebut.
Setelah melempar bata, pelaku kemudian mengejar sambil menenteng golok disertai ancaman akan membunuh bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut.
“Dia ngejer anak saya sambil bawa golok dan sambil ngomong ‘Saya Bunuh Kamu’. Anak saya sangat ketakutan, makanya dia lari,” ujar Fendi kepada wartawan, usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.
Lebih jauh Fendi yang juga warga Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk tersebut mengaku tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya. Apalagi anaknya sama sekali tidak pernah berbuat kesalahan ataupun melakukan kesalahan terhadap pelaku.
“Jelas saya nggak terima. Anak saya lagi jalan lewat halaman belakang rumah dia (Leman,red) kok tiba-tiba dilempar bata dan dikejer pake golok. Ini tindakan kriminal namanya,” ujar Fendi yang berprofesi sebagai buruh tambak udang itu.
Menurut Fendi, dirinya pun secara pribadi tak pernah punya masalah dengan si pelaku. Sehingga apa yang dilakukan si pelaku terhadap anaknya tersebut tidak bisa ditolelir dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
“Sebagai orangtua, jujur saya sangat emosi sekali. Apalagi nyawa anak saya terancam. Tapi saya nggak mau terpancing untuk membalasnya. Saya memilih menempuh jalur hukum. Karena saya yakin aparat penegak hukum akan menegakan hukum dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.
Ia juga berharap agar polisi bisa segera menjebloskan Leman ke penjara lantaran jika dibiarkan bisa saja mengulangi kembali perbuatan tersebut.
“Saya sangat khawatir keselamatan anak saya. Karena jelas-jelas dia sudah mengancam nyawa anak saya. Dan sekarang anak saya mengalami trauma akibat kejadian itu,” tandasnya.
Atas peristiwa tersebut, Fendi kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Penengahan dengan Nomor: STTPL/ B-13/I/ 2023/ SPKT/PLD LPG /RES LAMSEL/ SEK PENENGAHAN. (rls/tim/red)