PEMBARUAN.ID – Lembaga Advokasi dan Kajian Akar Lampung (AKAR Lampung) mendatangi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Senin (3/2/2024). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan permohonan keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI selama periode 2019 hingga 2024.
Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in menjelaskan, pihaknya meminta BI Lampung memberikan data lengkap terkait realisasi dana CSR, termasuk daftar lembaga atau yayasan penerima serta besaran dana yang telah disalurkan.
“Kami ingin mengetahui bagaimana dana CSR yang dihimpun oleh BI Provinsi Lampung dialokasikan dan digunakan untuk program-program apa saja,” ujar Indra.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan dana CSR sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Terlebih, saat ini tengah mencuat dugaan penyelewengan dana CSR BI oleh Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan atau penyimpangan dalam realisasi dana CSR BI Lampung. Oleh karena itu, keterbukaan informasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan akuntabilitasnya,” tegas Indra.
AKAR Lampung memberikan waktu maksimal 10 hari kerja bagi BI Lampung untuk merespons permohonan keterbukaan informasi tersebut. Jika BI tidak memberikan transparansi, Indra menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lebih lanjut.
“Apabila BI tidak berani mengungkapkan realisasi dana CSR mereka kepada publik, maka patut dicurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaannya,” kata Indra.
Sebagai bentuk tekanan, AKAR Lampung mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor BI Lampung jika permohonan informasi tersebut tidak dipenuhi.
“Kami tunggu respons BI. Jika mereka tidak kooperatif, kami akan menggelar aksi di Kantor BI Lampung dan melanjutkannya ke Gedung Merah Putih KPK untuk mendesak lembaga anti-rasuah itu menyelidiki pengelolaan dana CSR BI Lampung,” pungkasnya. (***/red)