iklan
HUKUM & KRIMINAL

Bubarkan Kegiatan Mahasiswa, Unila Dinilai Langgar HAM

×

Bubarkan Kegiatan Mahasiswa, Unila Dinilai Langgar HAM

Share this article

PEMBARUAN.ID – Universitas Lampung (Unila) mendapat sorotan tajam setelah membubarkan konsolidasi mahasiswa yang berlangsung di belakang gedung Rektorat, Sabtu (15/02/2025). Parahnya lagi pihak kampus menggunakan aparat keamanan, termasuk unsur militer untuk membatalkan kegiatan tersebut dengan alasan keamanan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Loka Nusantara (DLN) mengecam tindakan ini, yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan akademik.

Direktur LBH DLN, Ahmad Hadi Baladi Ummah menegaskan, pembubaran ini bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang.

“Tindakan ini merupakan bentuk represi terhadap hak mahasiswa untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat. Kehadiran aparat militer di lingkungan akademik semakin menunjukkan ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berpikir. Kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang bebas dari intimidasi, bukan tempat represi,” ujarnya.

LBH DLN menyoroti pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapatnya secara bebas.

Selain itu, keterlibatan unsur militer dalam pembubaran ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang membatasi peran militer dalam urusan sipil kecuali dalam kondisi darurat berdasarkan perintah resmi.

LBH DLN mendesak Unila untuk menjelaskan dasar hukum tindakan ini dan meminta Komnas HAM serta Ombudsman untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi yang terjadi. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *