PEMBARUAN.ID – Universitas Lampung (Unila) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik Perguruan Tinggi Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung. Dalam ajang tersebut, Unila berhasil mencatatkan skor sempurna, yakni 100, sebuah pencapaian yang mencerminkan komitmen tinggi institusi ini terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unila, Dr. Ayi Ahadiat, S.E., MBA., yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Ballroom Novotel Lampung, pada Rabu malam, 4 Desember 2024.
Ketua Pelaksana Penilaian KIP 2024, Dery Hendryan, menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan menggunakan sistem e-Monev dengan standar penilaian ketat. Penilaian melibatkan 10 klasterisasi badan publik di Lampung, termasuk perguruan tinggi, pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga BUMN.
“Penilaian KIP mencakup pelaksanaan keterbukaan informasi publik, konsistensi menjalankan regulasi, serta pemahaman badan publik terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi,” jelas Dery.
Proses penilaian berlangsung selama 120 hari sejak 31 Juli 2024 melalui tiga tahapan utama:
- Pengumpulan Data: Meliputi pengelolaan website, pengadaan barang dan jasa, serta kualitas dan jenis informasi yang disediakan.
- Monitoring dan Evaluasi (Monev): Menilai komitmen organisasi, sarana prasarana, dan inovasi dalam pelayanan informasi publik.
- Visitasi Lapangan: Pendalaman terhadap kuesioner, presentasi badan publik, dan evaluasi sarana prasarana.
Dr. Ayi Ahadiat mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan ini dan menyatakan bahwa predikat tersebut adalah bukti nyata komitmen Unila dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel.
“Prestasi ini akan terus kami jadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan informasi publik di masa mendatang,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim PPID Unila, sivitas akademika, dan dukungan berbagai pihak.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa Unila tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga dalam tata kelola informasi publik yang sesuai standar nasional. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi lain untuk terus mengembangkan prinsip keterbukaan informasi yang transparan dan inovatif.
Dengan predikat Perguruan Tinggi Informatif dan skor sempurna yang diraih, Unila semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, yang berkomitmen pada peningkatan kualitas tata kelola demi mencapai daya saing internasional. (***)