PEMBARUANID – Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) secara hybrid dengan mengusung tema “Mewujudkan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Unggul dan Bereputasi Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini diikuti jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta ratusan rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa transformasi PTKI menjadi kunci dalam mencetak lulusan berkualitas yang mampu berkontribusi terhadap visi besar Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan tinggi keagamaan Islam harus unggul secara akademik, bereputasi global, dan relevan dengan tantangan zaman, termasuk digitalisasi dan moderasi beragama,” ujar Suyitno dalam paparannya di Jakarta, Senin (09/02/2026).
Rakor tersebut membahas berbagai strategi penguatan mutu pendidikan tinggi Islam, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan riset, hingga kolaborasi antar-PTKI.
Ma’hadisasi Jadi Fokus Utama
Dalam kesempatan itu, Suyitno menegaskan bahwa program ma’hadisasi PTKIN akan menjadi agenda strategis nasional yang wajib diimplementasikan mulai tahun 2026.
Menurutnya, ma’hadisasi tidak sekadar pembangunan asrama mahasiswa, melainkan pembentukan Ma’had al-Jamiah yang terintegrasi dengan sistem pendidikan pesantren.
“Ma’hadisasi bukan sekadar membangun asrama mahasiswa, tetapi membangun Ma’had al-Jamiah yang sesungguhnya, dengan tata kelola pesantren, kurikulum kepesantrenan, dan sistem pembinaan karakter yang terstruktur,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap PTKIN wajib memiliki Ma’had al-Jamiah yang dikelola layaknya pondok pesantren, bukan sekadar hunian mahasiswa.
Jawaban atas Tantangan Kualitas Mahasiswa
Kebijakan ini, lanjut Suyitno, dilatarbelakangi oleh tantangan kualitas input mahasiswa PTKIN, khususnya dalam aspek literasi dasar keislaman seperti kemampuan membaca Al-Qur’an.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan di hilir. Harus ditata dari hulu. Ma’had menjadi instrumen strategis untuk memperbaiki kualitas akademik dan karakter mahasiswa sejak awal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PTKIN memiliki tanggung jawab besar sebagai produsen utama tenaga pendidik dan akademisi Islam di Indonesia, sehingga peningkatan kualitas lulusan menjadi keniscayaan.
Potensi Dampak Ekonomi Kampus
Selain aspek akademik dan karakter, ma’hadisasi juga dinilai memiliki dampak positif terhadap aspek ekonomi institusi.
Suyitno menyebut Ma’had al-Jamiah memiliki “double advantage”, yakni memperkuat pembinaan mahasiswa sekaligus berpotensi meningkatkan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) kampus tanpa harus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Ma’had al-Jamiah memiliki double advantage. Di satu sisi memperkuat pembinaan mahasiswa, di sisi lain dapat meningkatkan pendapatan BLU kampus secara signifikan tanpa harus menaikkan UKT,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahun 2026 akan menjadi tolok ukur keseriusan PTKIN dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Tahun 2026 akan menjadi barometer. Kami ingin melihat keseriusan PTKIN dalam membangun Ma’had yang nyata, bukan simbolik,” tegasnya.
Investasi Jangka Panjang Pendidikan Islam
Lebih lanjut, Suyitno menilai pendanaan program ma’hadisasi merupakan investasi jangka panjang yang aman karena terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus diiringi dengan penguatan standar mutu pendidikan tinggi, termasuk peningkatan kualitas dosen, penyediaan sarana dan prasarana, serta sistem kepangkatan akademik yang lebih baik.
“Kebijakan ini bukan proyek spekulatif, tetapi investasi jangka panjang yang terprogram. Karena itu, perlu diiringi dengan standar mutu yang jelas dan terukur,” pungkasnya. (***)














