PEMBARUAN.ID – Silang sengkarut dugaan pemalsuan data, dan pencatutan status kepengurusan PWNU oleh salah Satu Calon Rektor (Carek) Universitas Lampung (Unila), Prof. Suharso memasuki babak baru.
Kaum Muda Nadhliyin (KMN) Lampung, dibawah komando Yuridis Mahendra akan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendikti juga Presiden, untuk melaporkan beberapa temuan.
“Kami sejak awal sudah melakukan gerakan terkait kebohongan Prof Suharso yang mengklaim pernah jadi Pengurus PWNU Lampung dalam CV-nya, yang kemudian dia klarifikasi melalui media dengan membuat kebohongan baru,” kata Yuridis, Sabtu (24/12/2022) malam.
Prof Suharso, lanjut Yuridis, terus menciptakan kebohongan baru untuk menutupi kebohongannya yang lama, yakni mengaku tak teliti, dan mengklarifikasi jika yang dimaksud adalah pernah jadi pengurus PCNU Bandarlampung.
Selain terkait klaim tersebut, lanjut Yuridis, pihaknya juga menemukan dugaan politik transaksional yang dilakukan Prof Suharso yang melibatkan salah satu pengusaha sebagai Cukong.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Tentu kita semua tidak ingin kampus yang menjadi icon Lampung (Unila) dipimpin oleh orang yang (maaf) tak berintegritas. Karenanya, kami akan laporkan ke Kemendikti, KPK juga Presiden melaui surat,” tuturnya.
Selain Prof Suharso, KMN Lampung juga akan melaporkan Pj Rektor Unila yang dinilainya menutup mata dengan tuntutan pihaknya agar menganulir Prof Suharso sebagai Carek. Pj Rektor Unila, tambah Yuridis, berdalih jika hal tersebut terlalu dipolitisir.
“Mestinya CV Carek harus melampirkan bukti fisik. Kemudian panitia harus melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Begitu idealnya syarat pencalonan. Calon Kades saja begitu, apalagi untuk calon pemimpin sebuah kampus,” jelas dia.
Prinsipnya, tambah Yuridis, pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran. Bukan untuk menjatuhkan seseorang, tapi agar para pemangku kepentingan dan pembesar di negeri ini tidak menganggap sepele kebenaran.
“Apa yang kami lakukan murni gerakan arus bawah, demi tegaknya kebenaran. Agar mereka yang jadi petinggi tidak mudah berbohong dan memanipulasi,” tandasnya.
Sementara, Prof Suharso sendiri sempat mengkalrifikasi dan mengakui ketidak telitiannya disalah satu media, jika CV yang ia tulis bjkan untuk kepentingan Pilrek Unila dan bukan Kepengurusan PWNU yang ia maksud melainkan kepengurusan PCNU Bandarlampung tepatnya di Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Hal tersebut pun dibantah oleh Yuridis yang menunjukkan bukti link website resmi Unila (https://www.unila.ac.id/wp-content/uploads/2020/08/CV-SUHARSO-PER-FEB-2020.pdf) yanv berisi CV Prof Suharso.
(rls/tim/red)