PEMBARUANID – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) periode satu tahun 2024 terlibat dalam pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bagian dari pengabdian mereka dalam pembangunan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
Pendataan ini dipicu oleh laporan dari Kepala UPTD Pelayanan Pajak Kecamatan Katibung, Sunarto, yang mengungkapkan bahwa sekitar 800 sertifikat tanah dan bangunan milik warga Desa Tanjung Agung belum terdata oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
“Ada sekitar 800 lebih sertifikat milik warga Desa Tanjung Agung yang belum terdata oleh kami. Hal ini tentu dapat menghambat pembangunan desa,” ungkap Sunarto.
Merangkul tantangan tersebut, kelompok KKN Unila di Desa Tanjung Agung yang dipimpin oleh Ilham Aulia Jiwo (Agroteknologi ’21) menyatakan kesiapannya untuk turut serta dalam pendataan PBB yang belum terpenuhi.
“Kami bersama tim siap melakukan pendataan PBB yang belum terpenuhi di Desa Tanjung Agung. Meski angka 800 bukanlah hal yang kecil, namun niat kami di sini adalah untuk berkontribusi dalam pembangunan desa,” ujar Jiwo.
Kegiatan dimulai dengan bimbingan teknis yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Kecamatan Katibung, di mana dijelaskan tentang pengisian formulir dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk pendataan.
Selanjutnya, pendataan dilakukan secara door-to-door di rumah-rumah warga dengan mengumpulkan fotokopi sertifikat tanah dan bangunan serta KTP yang belum terdata PBB.
Sejak 11 Januari hingga akhir kegiatan KKN, mahasiswa KKN Unila telah berhasil mendata sekitar 800 sertifikat di Dusun Rejo Agung 1, Rejo Agung 2, Rejo Agung 3, dan berhasil mencapai target yang ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan desa dan mendorong pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Tanjung Agung. (***)