logo pembaruan
list

UIN RIL Gelar Konferensi Internasional Bertajuk “The Second Raden Intan International Conference on Sharia and Law (RIICSHAW) 2024”

Facebook
Twitter
WhatsApp

 

PEMBARUAN.ID – Sebanyak 100 akademisi dan praktisi dari berbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri berkumpul di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung untuk mempresentasikan artikel mengenai dinamika hukum kontemporer. Acara bertajuk “The Second Raden Intan International Conference on Sharia and Law (RIICSHAW) 2024” ini berlangsung selama tiga hari di Gedung Puslat Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Naskah yang dipresentasikan akan diterbitkan dalam jurnal Scopus, jurnal Sinta, dan prosiding internasional.

Konferensi RIICSHAW II tahun 2024 mengangkat tema “Islamic Law in the Dynamics of the Contemporary International World”. Tema ini dipilih untuk menyoroti dinamika dan perkembangan hukum Islam serta hukum nasional yang terus berkembang pesat di berbagai negara. Pada hari pertama, konferensi dibagi dalam tiga ruangan yang masing-masing mengkaji dinamika kontemporer Hukum Tata Negara, Hukum Keluarga, dan Hukum Ekonomi Syariah.

Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai negara, termasuk Prof. Dr. Mohd Roslan Nor (Academy of Islamic Studies Universiti Malaya, Malaysia), Prof. Dr. M. Arief Mufraini (Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Indonesia), Prof. Dr. Yusuf Baihaqi, LC, MA (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Indonesia), Dr. Ahmad Ali Sulaiman (Member of Supreme Council for Islamic Affairs, the Arab Republic of Egypt), Dr. Cecep Soleh Kurniawan (Sultan Sharif Ali Islamic University, Brunei Darussalam), dan Dr. Imam Kamaluddin, Lc., M.Hum (Universitas Darussalam Gontor, Indonesia).

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., PhD, mengapresiasi penyelenggaraan konferensi internasional ini. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi para ilmuwan serta untuk mempresentasikan gagasan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia dan dunia. “Ke depan kita dorong para ilmuwan kita untuk ikut konferensi di luar negeri,” kata Rektor.

Menurut Rektor, perkembangan hukum Islam dan hukum nasional semakin pesat tidak hanya di negara-negara Timur tetapi juga di Asia dan Eropa. Permasalahan yang dibahas mencakup hukum keluarga, hukum ekonomi, dan hukum tata negara, yang semakin kompleks dengan perkembangan teknologi serta problem kemanusiaan global.

Prof. Wan Jamaluddin menekankan pentingnya kontribusi ilmuwan dalam merumuskan solusi untuk problematika hukum yang kompleks. “Dengan adanya kegiatan Konferensi Internasional Fakultas Syariah ini, kami harapkan dapat menjadi upaya aktif perguruan tinggi untuk meningkatkan kolaborasi serta mendukung para dosennya dalam merespons dan menghadapi problematika hukum Islam dan hukum nasional di tengah perkembangan zaman dan teknologi,” ungkapnya.

Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H, menjelaskan bahwa konferensi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya dan diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. “Hasil dari diskusi ini akan diterbitkan dalam jurnal ilmiah bereputasi internasional, nasional, dan prosiding,” kata Dekan.

Ketua Panitia Konferensi Internasional Fakultas Syariah, Frenki, M.Si, menyebutkan bahwa pihaknya menerima sebanyak 213 artikel dari para ilmuwan di berbagai perguruan tinggi. “40 peserta berasal dari luar UIN, baik itu ilmuwan dari dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Frenki.

Berikut adalah beberapa tema yang dipresentasikan dalam konferensi internasional Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung:

  1. Penguatan peran pemisahan kekuasaan pasca-pemilihan;
  2. Solusi kemanusiaan pasca-konflik dari perspektif hukum Islam;
  3. Hukum Islam dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme;
  4. Aspek hukum dan ekonomi dalam pengembangan dan pelestarian lingkungan;
  5. Industri halal dalam persaingan ekonomi global;
  6. Peluang dan tantangan teknologi keuangan (fintech) dalam pengembangan hukum ekonomi syariah;
  7. Penyelesaian sengketa bisnis internasional;
  8. Boikot produk dalam hukum Islam;
  9. Aspek ekonomi dan hukum filantropi Islam;
  10. Konsep anak tanpa orang tua dalam hukum Islam;
  11. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di dunia Muslim;
  12. Keharmonisan keluarga dalam konteks hukum modern.

Konferensi Internasional Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengenai dinamika perkembangan hukum Islam dan hukum nasional di kalangan perguruan tinggi serta memberikan masukan konstruktif bagi para pemangku kebijakan. Dengan partisipasi aktif dan kontribusi para ilmuwan, acara ini menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan hukum kontemporer dan meningkatkan kolaborasi akademik di tingkat internasional. (***)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved