iklan
DAERAH

Transformasi Desa, Lambar Cetak 63 Pekon Mandiri

×

Transformasi Desa, Lambar Cetak 63 Pekon Mandiri

Share this article

PEMBARUAN.ID – Status Pekon Mandiri di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bertambah menjadi 63, sebelumnya pada tahun 2023 hanya berjumlah 51. Update terbaru ini berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024.

Capaian tersebut diungkapkan Koordinator Tenaga Pendamping Profesional pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Lambar, Taswin Parizullah.

Menurutnya, hasil pemutakhiran IDM 2024 itu telah dilakukan penandatanganan berita acara bersama stakeholder terkait, yakni pihak Bappeda dan Dinas PMP Kabupaten setempat, Selasa (25/6/2024).

“Peningkatan pesat Pekon yang berstatus mandiri ini tidak lepas dari hasil pemanfaatan dan penggunaan dana desa yang tepat sasaran serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat,” ujar Taswin.

Ia menambahkan bahwa pendataan IDM mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 dan setiap tahun dilakukan pemutakhiran. Data status IDM menjadi salah satu indikator dalam pengalokasian dana desa setiap tahunnya.

Taswin menjelaskan bahwa pemutakhiran IDM menggunakan tiga variabel indeks: indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan lingkungan.

“Setiap variabel memiliki indikator-indikator dengan bobot penilaian masing-masing. Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari indikator pendidikan, kesehatan, modal sosial, dan permukiman,” ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, Indeks Ketahanan Ekonomi terdiri dari indikator keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan, serta kredit keterbukaan wilayah.

Sementara, Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan terdiri dari indikator kualitas lingkungan, bencana alam, dan tanggap bencana.

Berikutnya, variabel di atas menghasilkan total nilai atau jumlah skor yang mengkategorikan status setiap desa sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Desa dan PDTT No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.

“Desa dikelompokkan menjadi desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri,” paparnya.

Tahun 2024 ini, jelas dia, Bappenas bersama dengan Kementerian Desa PDTT, Sekretaris Kabinet, dan Kemenko PMK menginisiasi implementasi revitalisasi Indeks Desa yang dijadikan tolak ukur capaian pembangunan desa.

Sebelumnya, terdapat dua penilaian yang dilakukan pemerintah dalam mengukur indeks desa: pertama, penilaian berdasarkan Indeks Desa; kedua, penilaian berdasarkan Indeks Desa Membangun.

Diutarakan Taswin, status Pekon berdasarkan hasil pemutakhiran IDM yang dilaksanakan dari 1 April hingga 25 Juni 2024 menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang menjadi pedoman dan dasar bagi Pekon dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Pekon Tahun Anggaran berikutnya.

“Rekomendasi ini menjadi penting dan prioritas dilakukan Pemerintah Pekon dalam rangka percepatan peningkatan status pekon,” ujarnya.

Bagi sejumlah Pekon yang berstatus mandiri, berdasarkan hasil pemutakhiran IDM, fokus rekomendasi adalah penguatan di sektor ekonomi. Hal ini mendorong Pemerintahan Pekon untuk memperluas jaringan, kemitraan, dan kerjasama dengan pihak ketiga dalam menyerap modal serta menumbuhkembangkan usaha ekonomi baru.

Selain itu, Taswin menambahkan, juga perlu adanya dukungan kebijakan dan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk mempermudah Pemerintahan Pekon dalam percepatan pembangunan di Pekon.

“Salah satu kebijakan yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengatur tentang kegiatan ketahanan pangan di tingkat pekon yang memang menjadi prioritas penggunaan dana desa selama tiga tahun terakhir,” jelasnya.

Taswin juga menyampaikan, kegiatan ketahanan pangan sangat efektif untuk membangun fondasi kekuatan ketahanan pangan di tingkat pekon. Selain itu, dibutuhkan dukungan regulasi di tingkat daerah yang mengatur tentang BUM Desa dan BUM Desa Bersama serta lembaga ekonomi lainnya tingkat Pekon.

“Keberadaan dan perkembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama menjadi sangat penting dalam rangka membangun fondasi kekuatan ekonomi lokal di tingkat Pekon, sehingga pemberdayaan potensi ekonomi, sumber daya alam, serta sumber daya manusia dapat dilaksanakan dengan maksimal,” pungkasnya.

Diutarakan Taswin, berdasarkan pemutakhiran IDM, Pekon berstatus berkembang pada tahun 2023 yang awalnya berjumlah 16 Pekon, pada tahun 2024 berkurang menjadi 11 Pekon, artinya terdapat 5 Pekon yang statusnya meningkat menjadi maju.

Lanjutnya, Pekon berstatus maju pada tahun 2023 yang awalnya berjumlah 64 pekon menjadi 57 pekon. Hal ini dikarenakan selain terdapat tambahan 5 Pekon yang meningkat menjadi maju, dalam waktu yang bersamaan terdapat 12 Pekon yang mengalami perubahan status dari maju menjadi mandiri. (***/wan/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *