logo pembaruan
list

Komnas HAM RI Gelar Diskusi tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di UIN Raden Intan Lampung

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUANID – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menjadi tuan rumah bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) dalam acara diskusi yang membahas tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi. Kegiatan ini, yang bertajuk “Komnas HAM Goes to Campus”, juga bertujuan untuk memperkenalkan Kelembagaan Komnas HAM kepada mahasiswa.

Diskusi ini diselenggarakan di Ruang Teater Lt. 2 Gedung Academic & Research Center UIN dan dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UIN RIL. Rektor UIN RIL, yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Prof Dr H Alamsyah MAg, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan diskusi tersebut.

Prof Alamsyah menegaskan komitmen UIN Raden Intan Lampung dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia, karena menurutnya, tidak ada nilai idealisme yang lebih tinggi daripada nilai kemanusiaan itu sendiri. Ia berharap agar kerjasama antara UIN RIL dan Komnas HAM RI dapat terus berlanjut, mengingat peran penting Komnas HAM sebagai lembaga negara independen dalam mengawasi pelaksanaan kemanusiaan di Indonesia.

Ketua Komnas HAM RI, Dr Atike Nova Sigiro MSc, menjelaskan bahwa tujuan dari Komnas HAM RI adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 45, Piagam PBB, dan Deklarasi Universal HAM. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan dan penegakan hak asasi manusia bagi perkembangan pribadi manusia Indonesia serta kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Melalui program “Komnas HAM Goes to Campus” yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir, Komnas HAM RI berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada mahasiswa tentang persoalan HAM di masyarakat.

Diskusi ini diisi oleh tiga narasumber, yaitu Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Komnas HAM RI, Gatot Ristanto SH MM, yang mengenalkan Kelembagaan Komnas HAM RI, serta materi tentang Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM RI Dr Atnike Nova Sigiro MSc dan Guru Besar Mata Kuliah Ilmu Hukum UIN RIL Prof Dr Erina Pane SH MHum.

Turut hadir dalam acara ini Pokja Humas Komnas HAM RI Susanti Amisani SIP beserta tim, Dekan Fakultas Teknik, Dekan Fakultas Sastra, Wakil Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak, serta Koordinator Humas dan Kerjasama UIN RIL. (***)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved