PEMBARUAN.ID – KPU Lampung Barat mengumumkan bahwa hingga ditutup, Minggu (12/05/2024) tidak ada satu pun calon perseorangan yang mendaftar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024 di wilayah setempat.
“Dengan penutupan tahapan tersebut, tidak ada satupun pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat melalui jalur perseorangan,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Barat Syarief Ediansah.
Menurutnya, tahapan sudah berlangsung selama lima hari tanpa adanya satu pun pasangan calon yang meminta akun dan menyerahkan dukungan minimal yang dibutuhkan.
“Dengan demikian, kami bisa pastikan bahwa di Lampung Barat pada Pilkada tahun 2024 ini tidak akan ada calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan,” tambah Syarief.
Sementara itu, untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat melalui jalur partai politik akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
KPU Lampung Barat menegaskan siap menerima pendaftaran dari partai politik yang ingin mengajukan pasangan calon untuk kontestasi pemilihan tersebut.
Dengan ditutupnya peluang bagi calon perseorangan, perhatian kini beralih kepada persiapan partai politik dalam menghadapi Pilkada Lampung Barat tahun ini. (***)