list
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Fahrizal Darminto sebagai aparatur sipil negara (ASN) akan berakhir pada 31 Oktober 2024 atau dua hari lagi.

Namun, sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum sosok Plt Sekretaris Daerah (Sekda) pengganti Fahrizal Darminto.

Kendati begitu, belakangan ini santer beredar kabar bahwa Inspektur Provinsi Lampung, Fredy bakal ditunjuk sebagai Penjabat (Plt) Sekda Provinsi Lampung.

Dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Pj Gubernur Lampung Samsudin enggan mengomentari dan hanya melempar senyum kepada awak media.

“Kita tunggu saja ya,” ujar pria yang akrab disapa Paman Sam itu di lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/10/2024).

Sementara, Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengaku dirinya tak memiliki wewenang untuk membocorkan siapa pengganti dirinya.

“Seperti kata pak Gubernur. Kalau sekda itu tidak boleh beda jawaban dengan pimpinannya,” kata Fahrizal.

Sebelumnya, Pj Gubernur Samsudin menyebut jika Kandidat calon Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pengganti Fahrizal Darminto sudah diajukan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah diajukan ke Kemendagri,” Ujar Samsudin saat dikonfirmasi belum lama ini.

Namun, Samsudin enggan membeberkan terkait sosok kandidat yang diajukan ke Kemendagri tersebut.

Samsudin pun enggan menynapaikan terdapat berapa orang yang diajukan ke Kemendagri.

“kita tunggu saja ya,” singkatnya.

Untuk diketahui, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto bakal memasuki usia 60 tahun pada 31 Oktober 2024 mendatang.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf c yaitu 58 tahun bagi Pejabat Administrasi, dan 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi. (sandika)

Leave a Comment

Berita Terkait