Karyawan RSUS dan Ojol Jadi Kambing Hitam
PEMBARUAN.ID – Setelah menerima teguran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, pengelola Lampung Walk langsung bergerak cepat merapikan area parkir yang sebelumnya menggunakan bahu jalan.
Menarik, pihak Lampung Walk justru menyalahkan karyawan RS Urip Sumoharjo sebagai penyebab utama kemacetan di Jalan Urip Sumoharjo.
Pembina Karyawan Lampung Walk, Usep Sofwan mengungkapkan banyak karyawan RS Urip Sumoharjo yang lebih memilih parkir di luar area Lampung Walk daripada di dalam.
“Sebelumnya banyak karyawan rumah sakit parkir di situ, mungkin mereka malas parkir di dalam. Selain itu, ojek online juga ikut parkir di situ, jadi cukup sulit menertibkan,” jelas Usep, seolah melempar tanggung jawab kepada pihak lain.
Teguran dari Dishub, Selasa (10/09/2024) menjadi momen bagi Lampung Walk untuk segera merapikan parkir.
“Setelah ditegur, kami langsung rapikan. Dishub sempat melepas tambang yang dipasang di luar irigasi, tapi kemudian dipasang lagi karena ada yang masih parkir di sana. Sekarang, area tersebut sudah steril dari kendaraan dan khusus untuk pejalan kaki,” ujar Usep.
Meski demikian, tidak sedikit warga yang mempertanyakan tindakan Lampung Walk yang seolah tidak bertanggung jawab penuh atas penataan parkir di area mereka sendiri.
Wahyu, seorang warga sekitar menyatakan, selama bertahun-tahun, bahu jalan di depan Lampung Walk sudah dijadikan tempat parkir liar.
“Harusnya mereka menertibkan kendaraan di lahan mereka sendiri, bukannya membiarkan karyawan rumah sakit atau ojek online parkir sembarangan,” kritik Wahyu.
Sementara itu, Afruly, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Bandarlampung, menyatakan, pihaknya akan terus memantau Lampung Walk untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran.
“Kami sudah berikan teguran, mereka mengaku akan tindak lanjut. Kita lihat saja beberapa hari ke depan,” tegas Afruly.
Dengan dua area parkir yang sebenarnya sudah tersedia, baik di dalam maupun di luar, masyarakat berharap pengelola Lampung Walk bisa lebih bertanggung jawab dan tidak hanya menyalahkan pihak lain dalam mengatasi masalah parkir yang mengganggu arus lalu lintas. (agis)