Scroll untuk baca artikel
iklan
METROPOLIS

Diguyur Rp132 Miliar, THR ASN dan Tenaga Honorer Mulai Cair

×

Diguyur Rp132 Miliar, THR ASN dan Tenaga Honorer Mulai Cair

Share this article

PEMBARUAN.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mulai tanggal 18 Maret 2025 akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR), yang terdiri atas THR Gaji dan THR TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp125 miliar yang dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK.

Selain itu sebagai wujud perhatian kepada Tenaga Non ASN, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mencairkan Tunjangan Keagamaan yang telah dialokasikan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 Tenaga Non ASN.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang hari raya dan tahun ajaran baru.

Dengan adanya pencairan ini, lanjut Mirza, diharapkan ASN dan Tenaga Non ASN dapat merasakan manfaat yang nyata, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun kebahagiaan keluarga.

Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan semangat kerja ASN dan Tenaga Non ASN dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Mirza menambahkan, proses pencairan THR ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali yang selanjutnya di proses pencairannya serta langsung di transfer ke Rekening masing-masing ASN dan Tenaga Non ASN. Pencairannya tergantung kecepatan Perangkat Daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *