iklan
PERISTIWA

Triga Lampung Siapkan Gelombang Aksi ke Kemenag

×

Triga Lampung Siapkan Gelombang Aksi ke Kemenag

Share this article

PEMBARUAN.ID — Aliansi lembaga kemasyarakatan yang tergabung dalam Triga Lampung, yakni DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK, dan Aliansi KERAMAT, kembali akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, di dua titik yaitu Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, didampingi Ketua Aliansi Keramat, menyatakan aksi lanjutan ini merupakan bentuk desakan terhadap penuntasan dugaan praktik korupsi di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung. Ia mengklaim dugaan penyimpangan itu telah terjadi sejak Tahun Anggaran (TA) 2020 hingga 2025.

“Dari hasil penelitian Triga Lampung, ditemukan banyak kejanggalan serta dugaan adanya mufakat jahat dalam pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun nonfisik yang dibiayai negara,” ujar Indra dalam keterangannya, Selasa (18/11/2025). Menurutnya, beberapa temuan juga merujuk pada dokumen audit yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Momentum pergantian kepemimpinan setelah dilantiknya Kepala Kanwil Kemenag Lampung yang baru, dinilai menjadi saat yang tepat untuk melakukan pembenahan total. Triga Lampung bahkan mengaku telah mengantongi sejumlah nama pejabat yang direkomendasikan untuk dimutasi.

“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan memperluas langkah advokasi ke Kementerian Agama RI di Jakarta,” tegas Indra.

Sementara itu, Ketua Aliansi Keramat, Sudirman Dewa, menambahkan bahwa dalam aksi tersebut Triga Lampung juga akan menyerahkan laporan resmi kepada Kejati Lampung.

Ia menegaskan langkah ini merupakan komitmen organisasi untuk mengawal anggaran negara serta mendorong transparansi tata kelola pemerintahan.

“Kami meminta Kejati memeriksa pejabat Kanwil Kemenag Lampung dan kegiatan yang diduga sarat praktik KKN,” kata Sudirman.

Aksi ini telah resmi diberitahukan ke Polresta Bandar Lampung melalui surat bernomor 236/01/aliansi/DPP/XI/2025 tertanggal 18 November 2025. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *