iklan
DAERAHPERISTIWA

Kunjungi Balai Wartawan, Sat Intel Sosialisasikan SKCK Baru

×

Kunjungi Balai Wartawan, Sat Intel Sosialisasikan SKCK Baru

Share this article

PEMBARUAN.ID – Sat Intelkam Polres Lampung Utara mengunjungi Balai Wartawan Efendi Yusuf (PWI) Lampura, Selasa (05/11/2024) untuk mensosialisasikan aturan baru terkait persyaratan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dalam kunjungan ini, disampaikan kini terdapat kewajiban melampirkan bukti keanggotaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pengurusan SKCK.

Kewajiban ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang optimalisasi program jaminan kesehatan nasional serta Perkap Nomor 06 Tahun 2023 tentang penerbitan SKCK.

Kasat Intelkam Polres Lampung Utara, Iptu Andi Meiriza Putra, dalam pertemuan tersebut memberikan penjelasan kepada anggota PWI dan beberapa jurnalis lokal mengenai pentingnya aturan baru ini.

Andi menyatakan, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan masyarakat yang membuat atau memperpanjang SKCK memiliki perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya rekan-rekan wartawan, tentang pentingnya keanggotaan BPJS sebagai syarat pengurusan SKCK. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh warga negara,” jelas Andi.

Ia juga memaparkan tata cara dan prosedur baru dalam pengurusan SKCK, yang kini mengharuskan masyarakat untuk menyertakan dokumen keanggotaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, keanggotaan BPJS yang aktif akan menjadi salah satu persyaratan utama.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan ini dengan baik dan mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum mengurus SKCK. Dengan sosialisasi yang kami lakukan, kami ingin menghindari kebingungan di masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi penjelasan ini, beberapa wartawan yang hadir mengajukan pertanyaan mengenai dampak kebijakan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

Merespons hal tersebut, AKP (nama) menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan informasi dan bantuan bagi masyarakat yang memerlukan panduan dalam proses pendaftaran BPJS.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di daerah terpencil. Harapan kami, kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi semua warga,” ungkapnya.

Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, yang menilai langkah proaktif Polres dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat sangat positif.

Menurut Evicko, kunjungan ini menjadi momentum baik untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan pers dalam menyebarkan informasi akurat kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi Polres Lampung Utara yang langsung datang ke Kantor PWI untuk mensosialisasikan kebijakan ini. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan bermanfaat, sehingga langkah ini sangat membantu kami dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat,” ujar Evicko.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan warga Lampung Utara semakin memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan aktif dan mematuhi persyaratan dalam pengurusan dokumen resmi seperti SKCK,” tutupnya. (rofiq)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *