logo pembaruan
list

Uji Publik Bacaleg, Kepedulian Masyarakat Masih Lemah

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Tahapan Pemilihan legislatif (Pileg) 2024 memasuki rekapitulasi hasil tanggapan masyarakat. Mirisnya hanya satu orang masyarakat yang memberikan tanggapan kepada KPU Lampung.

Padahal dalam tahapan Pemilu yang ditetapkan oleh KPU Lampung, masyarakat mendapat ruang untuk memberikan tanggapan teruntuk Bacaleg DPRD Lampung sejak tanggal 19-28 Agustus 2023.

Menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto hanya terdapat satu tanggapan dari Dapil 5 yang mempertanyakan apakah Bacaleg terkait masih aktif sebagai keanggotaan partai.

Meski begitu tanggapan tersebut menurutnya bukan menjadi sebuah persoalan. Sebab ketika proses pendaftaran sebelumnya Bacaleg tersebut telah melampirkan KTA partai.



“Bukti kongkrit berupa KTA partai tersebut menjadi sebuah bukti bahwa yang bersangkutan terdaptar sebagai anggota partai,” ujarnya, Selasa (29/08/2023).

Sementara itu teruntuk Bacaleg DPR RI dan DPD RI menurutnya tidak ada satupun masyarakat yang memberikan tanggapan.

Selanjutnya KPU Lampung akan mengklarifikasi ke Parpol terkait atas tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat. Hal tersebut mengikuti timeline yang berlaku.

Menanggapi minimnya tanggapan masyarakat yang ditujukan ke Bacaleg DPRD Lampung pengamat politik Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan mengatakan hal ini menunjukkan masyarakat belum memiliki kepedulian terhadap uji publik.

Baginya hanya kelompok masyarakat yang kritis yang lazimnya memberikan catatan. Sementara secara umum partisipasi masyarakat belum konsen pada pengawalan pencalegkan.



Hal ini dipengaruhi oleh proses demokrasi yang belum matang, hingga partisipasi politik publik masih lemah dan masyarakat masih dibelenggu oleh persoalan ekonomi.

“Minimnya tanggapan masyarakat harus diimbangi juga oleh edukasi politik jangka panjang. Hal ini agar meningkatkan partisipasi pemilih,” tutupnya. (sandika)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved