Scroll untuk baca artikel
iklan
HEADLINE

Tinggalkan Luka di Sabah Balau, Paman Sam Berpamitan

×

Tinggalkan Luka di Sabah Balau, Paman Sam Berpamitan

Share this article

PEMBARUAN.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin (Paman Sam) resmi berpamitan setelah tujuh bulan menjabat. Didampingi Pj Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih Samsudin, ia menyampaikan salam perpisahan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Acara perpisahan ini digelar usai senam bersama di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (14/02/2025).

Dalam sambutannya, Samsudin mengungkapkan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sama dengannya selama masa tugasnya.

“Kepada para eselon dua, saya mohon maaf lahir dan batin. Mungkin selama ini ada kesalahan yang saya lakukan. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin,” katanya.

Masa jabatan Samsudin akan berakhir pada 18 Februari 2025. Ia akan kembali ke Jakarta untuk melanjutkan tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum di Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Sementara itu, Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal, dan Wakil Gubernur terpilih, Jihan Nurlela, dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/02/2025) di Istana Kepresidenan.

Namun, di tengah perpisahannya, kebijakan Samsudin meninggalkan jejak yang menyakitkan bagi warga Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan.

Penggusuran di Sabah Balau: Warga Tergusur, Ke Mana Mereka Harus Pergi?

Salah satu kebijakan kontroversial yang terjadi di akhir masa kepemimpinan Samsudin adalah penggusuran warga Sabah Balau. Pemerintah daerah mengeluarkan surat peringatan pengosongan lahan dengan alasan pengembangan infrastruktur. Namun, bagi warga yang telah tinggal di sana selama puluhan tahun, kebijakan ini terasa mendadak dan tanpa solusi yang jelas.

“Kami sudah lama tinggal di sini, membangun rumah dan mencari nafkah. Sekarang kami diminta pergi tanpa kepastian. Tidak ada kompensasi yang layak, dan kami tidak tahu harus ke mana,” ujar Ahmad (47), salah satu warga terdampak.

Gelombang protes muncul dari masyarakat dan aktivis yang menilai penggusuran ini dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi yang memadai. Ketua Lembaga Advokasi Rakyat Lampung, Dian Wibowo, mengecam tindakan pemerintah daerah yang dinilai tidak mempertimbangkan dampak sosialnya.

“Proyek infrastruktur memang penting, tapi harus dilakukan dengan cara yang adil. Warga berhak mendapatkan solusi yang manusiawi, seperti relokasi yang layak atau kompensasi yang sesuai,” tegas Dian.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Samsudin maupun pihak terkait mengenai kejelasan nasib warga yang terdampak.

Warisan Samsudin: Pembangunan atau Ketidakadilan?

Selama tujuh bulan menjabat, Samsudin dikenal dengan kebijakan efisiensi anggaran dan percepatan pembangunan infrastruktur. Namun, bagi warga Sabah Balau, kebijakan ini lebih terasa sebagai ketidakadilan ketimbang kemajuan.

Penggusuran yang dilakukan tanpa kejelasan solusi menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpin baru Lampung. Banyak pihak berharap Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, sebagai gubernur dan wakil gubernur yang baru, dapat meninjau ulang kebijakan ini dan memberikan kepastian bagi warga terdampak.

Samsudin mungkin telah berpamitan, tetapi luka yang ditinggalkan di Sabah Balau masih membekas. Bagi warga yang kini kehilangan tempat tinggal, perpisahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perjuangan panjang untuk mendapatkan hak mereka. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *