logo pembaruan
list

Terkait Pj Gubernur, Dewan Sebut Hanya Fahrizal Darminto Memenuhi Syarat

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – DPRD Provinsi Lampung menyebut hanya satu orang yang memenuhi kriteria untuk menempati posisi Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto yang diketahui satu-satunya ASN yang sudah Eselon I.

Kendati demikian, DPRD Lampung masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengajuan calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni kepada awak media, Senin (31/07/20223).

Padahal sebelumnya Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pengajuan nama-nama calon Pj Bupati, Walikota, dan Gubernur dari DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi harus rampung pada bulan Juli 2023.

Namun hingga akhir Juli 2023 ini surat resmi dari Kemendagri belum diterima DPRD Provinsi Lampung.

Menurut Elly, pengajuan Pj Gubernur Lampung belum dilaksanakan dikarenakan akhir masa jabatan Gubernur Arinal Djunaidi akan berakhir pada bulan Desember bukan September.


Ia menyebutkan, belum terdapat surat masuk ke sekretariat DPRD Lampung terkait pengajuan Pj Gubernur dari pusat. Pihaknya masih menunggu dan akan langsung bergerak ketika surat tersebut sudah sampai.

Pimpinan DPRD Lampung dan Fraksi belum melaksanakan rapat untuk mengusulkan calon Pj Gubernur ke pusat karena belum mendapatkan surat secara resmi.

Menurut Elly, usulan calon Pj Gubernur Lampung belum ada, mengingat pimpinan DPRD dan Fraksi belum melaksanakan rapat untuk mengusulkan calon Pj Gubernur.

Diketahui, Kemendagri menyatakan mulai menyeleksi calon Pj kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota. Proses seleksi calon Pj yang diawali dengan pengajuan nama oleh beberapa instansi.

Usulan calon Pj Gubernur yakni 3 nama dari DPRD Provinsi Lampung, 3 nama dari Kemdagri dan 3 nama dari pemerintah pusat. Sehingga totalnya ada 9 nama yang diseleksi.

“Ini kami sudah buat surat kepada semua kementerian dan lembaga silakan kalau mau mengusulkan calon. Sekarang kami lagi menerima calonnya,” kata Mendagri Tito Karnavian.


Setelah daftar calon terpenuhi, tahapan selanjutnya adalah proses seleksi oleh Tim Penilaian Akhir (TPA) mulai bulan Agustus hingga Oktober.

Maka paling lambat di bulan Juli ini Kemendagri sudah memiliki daftar nama calon Pj. Tito menjelaskan Pj adalah penjabat, bukan pejabat. Mereka adalah penugasan dan bukan dipilih oleh rakyat.

“Karena ini adalah penugasan, maka semua tugas-tugas yang diemban harus bisa terlaksana dengan baik,” tegas Tito. (sandika)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved