PEMBARUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mulai melakukan rekrutmen atau tahap penerimaan berkas administrasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Selasa (02/01/2024).
Diketahui, tahap pendaftaran PTPS ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 secara serentak di seluruh Panwaslu se Bandarlampung.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Bandarlampung, Juwita mengatakan, jumlah PTPS yang direkrut disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Bandarlampung.
Dia menjelaskan, Bawaslu kota Bandarlampung sedikitnya membutuhkan sebanyak 2.880 anggota PTPS.
“Anggota PTPS nantinya akan ditempatkan untuk mengawasi jalannya Pemilu di 2880 TPS yang tersebar di seluruh Kota Bandarlampung,” kata Juwita, Selasa (2/1/2023).
Dia mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis dari Bawaslu RI, ada beberapa persyaratan untuk pendaftar anggota PTPS.
“Untuk menjadi PTPS ada beberapa syarat utama yakni WNI dan berusia paling rendah 21 tahun, berpendidikan paling rendah SMA sederajat, berdomisili di Indonesia sesuai dengan kecamatan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, pendaftar juga harus sehat secara jasmani dan rohani, dan bagi yang pernah terlibat partai politik harus mengundurkan diri dari keanggotaan partai setidaknya minimal lima tahun sebelum pendaftaran.
“Pendaftar juga diwajibkan tidak pernah menjalani hukuman pidana selama lima tahun,” imbuhnya.
Terkait jadwal rekrutmen, Juwita mengatakan pendaftaran berkas gelombang pertama dimulai pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.
Lalu pengumuman perpanjangan berkas pendaftaran gelombang kedua dilakukan pada 7-8 Januari 2024.
“Untuk yang gelombang pertama kita prioritaskan yang berusia 21 tahun ke atas,” kata dia.
Dia melanjutkan, apabila terdapat kekurangan kebutuhan atau kuotanya belum tercukupi, pihaknya akan melakukan perpanjangan pendaftaran.
Bahkan, kata dia, apabila kuota belum terpenuhi, pihaknya juga akan mengakomodir pendaftar dengan usia 17 tahun ke atas.
Selanjutnya, kata dia, pengumuman lulus administrasi berlangsung pada 10 Januari 2024. Kemudian masukan dan tanggapan dari masyarakat berlangsung pada 10-21 Januari 2024.
Lalu sesi wawancara dilakukan pada 2-17 Januari 2024.
Kemudian penelitian dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara berlangsung pada 18-19 januari 2024.
Lalu pelantikan PTPS dilangsungkan pada 22 Januari 2024.
Berikut ini rincian kebutuhan PTPS di setiap Kecamatan di Kota Bandar lampung :
1. Kedaton : 143 orang
2. Sukarame : 179
3. Tanjung Karang Barat : 163
4. Panjang : 193
5. Tanjung Karang Timur : 103
6. Tanjung Karang Pusat : 139
7. Teluk Betung selatan : 109
8. Teluk Betung Barat : 93
9. Teluk betung Utara : 133
10. Rajabasa : 143
11. Tanjung Senang : 160
12. Sukabumi : 192
13. Kemiling : 220
14. Labuhan Ratu : 127
15. Way Halim : 183
16. Langkapura : 112
17. Enggal : 72
18. Kedamaian : 147
19. Teluk Betung Timur : 127
20. Bumi Waras : 152
Total : 2880 orang
(sandika)