iklan
HEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Setelah Aksi Massa, Bapenda Lampung Gerak Cepat Tagih Pajak SGC, Aktivis: Jangan Main-Main!

×

Setelah Aksi Massa, Bapenda Lampung Gerak Cepat Tagih Pajak SGC, Aktivis: Jangan Main-Main!

Share this article

PEMBARUAN.ID — Setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh tiga elemen masyarakat sipil: DPP Akar Lampung, LSM Kramat, dan DPP LSM Pematank di depan Kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) langsung tancap gas.

Dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda, Slamet Riadi, tim turun ke kantor PT Sugar Group Companies (SGC) pada Kamis, 12 Juni 2025. Misi mereka jelas: menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta menggali potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat yang selama ini diduga belum tersentuh optimal.

Kunjungan ini disambut oleh pihak manajemen SGC yang diwakili Saeful Hidayat. Dalam keterangannya, Slamet Riadi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk keseriusan Pemprov dalam menegakkan kewajiban perpajakan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung.

Dalam penelusuran awal, Bapenda menemukan sejumlah kendaraan milik SGC yang belum melunasi PKB. Tak hanya itu, penggunaan alat berat dan pemanfaatan air permukaan pun menjadi sorotan tajam. Klarifikasi langsung diminta.

Menanggapi langkah tersebut, aliansi tiga organisasi sipil itu menggelar konferensi pers di Kantor DPP Akar Lampung. Mereka menyambut baik langkah Bapenda, namun tetap memberi peringatan keras.

“Pajak SGC adalah bom waktu yang sejak lama kami suarakan,” tegas Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, Jumat (13/6/2025). “Bukan hanya PKB, tapi juga pajak air permukaan, air bawah tanah, hingga alat berat yang kami duga belum dipenuhi sepenuhnya.”

Indra mendesak Bapenda untuk melakukan audit menyeluruh sejak awal kehadiran SGC di Lampung. Ia menyoroti potensi luar biasa dari aktivitas produksi gula dan etanol yang dilakukan empat perusahaan di bawah bendera SGC.

“Jika sekali panen menghasilkan 500.000 ton, bayangkan berapa besar pajak 10 persen dari nilai jual yang seharusnya masuk ke kas negara. Belum lagi PPN dari etanol. Ini bukan angka kecil. Ini sumber PAD raksasa yang bisa hilang begitu saja bila tak diawasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Indra juga mengungkap indikasi penguasaan lahan oleh SGC yang diduga melampaui perizinan. Ia meminta Bapenda berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan Kementerian ATR/BPN agar potensi kebocoran pada Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak dibiarkan.

Ketua LSM Kramat, Sudirman, menyampaikan peringatan keras. Ia tak ingin langkah Bapenda hanya berhenti pada kunjungan simbolik.

“Kami ingatkan, jangan ada permainan di bawah meja! Kalau ini bocor halus, kami akan kepung Bapenda. Kami tak ragu laporkan ke Kejaksaan Agung dan KPK,” ujarnya lantang.

Senada, Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebut momen ini sebagai ujian bagi Gubernur baru, Rahmat Mirzani Djausal.

“Ini momentum perubahan. Kita ingin melihat komitmen nyata Pemprov Lampung dan aparat hukum dalam membongkar potensi pelanggaran oleh korporasi besar seperti SGC,” tegasnya.

Romli juga mengungkap bahwa pihaknya telah memberikan masukan teknis kepada Bapenda agar segera menurunkan tim lapangan untuk memeriksa titik-titik pemanfaatan air bawah tanah serta mengecek kesesuaian perizinan.

“Perizinan di atas kertas dan kondisi lapangan itu jauh berbeda. Ini fakta, bukan asumsi. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan PAD Lampung bocor terus menerus,” tegasnya.

Ketiga organisasi masyarakat ini menegaskan sikap: mereka tidak akan mundur. Perjuangan mereka adalah untuk keadilan fiskal dan supremasi hukum. Mereka bersumpah akan mengawal persoalan ini hingga terang benderang, dan mendesak adanya transparansi serta sanksi tegas bila terbukti ada pelanggaran. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *