PEMBARUAN.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), yakni DA (37) warga Waykanan.
Pelaku DA, diamankan oleh jajaran Polsek Kotabumi saat bersembunyi dikediamannya pada 5 Februari 2024, malam.
Diketahui, DA sebelumnya dilaporkan melakukan perampasan sebuah ponsel, dari seorang siswa sekolah dasar (SD), DNA (9), warga Perum Wonogiri Indah, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kotabumi, Iptu Sulyadi mengatakan, peristiwa itu terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban.
Keluarga korban melapor adanya pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas ponsel yang dibawa oleh seorang siswa SD. Dengan laporan bernomor LP/B/12/II/2024/SPKT Polsek Kotabumi/Polres LU/Polda Lpg tertanggal 3 Februari 2024.
“Pelaku kini dilakukan penahanan di Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut. Untuk sementara dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara,” kata Sulyadi, Selasa, 6 Februari 2024.
Menurutnya kejadian berawal saat korban bersama temannya berjalan kaki hendak bermain pada 3 Februari 2024 sekitar pukul 9.00 WIB. Tiba-tiba datang dari arah belakang korban, pelaku mengendarai sepeda motor yang jenis matic warna merah.
“Saat itu pelaku mencoba menawarkan tumpangan. Dek ayo saya antar. Dan korban menjawab tidak dan pelaku jalan ke arah perumahan,” kata Kapolsek menirukan penuturan korban.
Tidak lama berselang, lanjutnya, lantas pelaku berbalik arah dan memepet korban dan langsung merampas ponsel korban yang sedang dipegang. Pelaku langsung kabur ke arah Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,3 juta. Pihak keluarga lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kotabumi,” ujarnya.
Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 unit ponsel merek Realme C25Y warna abu-abu metalic, sepeda motor matic warna merah merek Yamaha, helm warna merah, dan jaket hitam. (rofiq)