logo pembaruan
list

Polemik Pj Gubernur, Sejumlah Fraksi Walk Out Saat Rapat Paripurna

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Sejumlah Fraksi DPRD Lampung ‘Walk Out’ atau meninggalkan ruangan saat rapat paripurna DPRD sedang dilaksanakan, Rabu (22/5/2024). Sikap ini diambil oleh beberapa Fraksi lantaran Pimpinan DPRD tidak memberikan solusi atas polemik usulan Pj Gubernur.

Anggota Fraksi Gerindra Mirzalie menyebut terkait usulan Pj Gubernur terdapat mekanisme yang telah terlewati. Saat paripurna sebelumnya telah memutuskan beberapa nama usulan. Namun ia menyebut, Ketua DPRD membuat surat dengan mengusulkan satu nama.

Ia mengatakan peserta paripurna meminta komitmen Pimpinan DPRD untuk mengusulkan sesuai dengan rapat paripurna yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi sebelumnya.

“Itu kan sudah pernah diputuskan, buat apa kalau sudah diputuskan oleh fraksi atau kelembagaan, kemudian dia buat inisiatif sendiri, jadi buat apa dituruskan,” kata dia.

Ia mengaku keberatan dengan sikap-sikap seperti itu. Ia menilai bisa saja yang diusulkan menjadi Pj Gubernur akan diakomodir oleh pusat dan menimbulkan potensi maladministrasi dikemudian hari.

Dalam kesempatan paripurna tersebut, ia menawarkan solusi agar usulan Pj Gubernur tetap dengan keputusan fraksi-fraksi sebelumnya yang mengusulkan tiga nama. Namun karena solusi tidak didengarkan oleh pimpinan dia memilih meninggalkan ruangan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Hanifal dalam rapat paripurna sempat menyinggung akan meninggalkan ruangan apabila polemik usulan Pj Gubernur ini belum menemui titik terang.

Namun Hanifal menyebut, usulan fraksi Demokrat diindahkan oleh Pimpinan DPRD Lampung, bahwasannya setelah ini akan digelar rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan Fraksi membahas terkait Pj Gubernur tersebut.

Diketahui, awalnya unsur pimpinan beserta jajaran DPRD Lampung diagendakan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Lampung Tingkat II’ tentang Laporan Panitia Khusus LKPJ kepala Daerah Tahun 2023, Permintaan Persetujuan Dari Anggota DPRD dan Pembacaan Keputusan dan Sambutan Gubernur Lampung, Rabu (22/5/2024).

Namun seusai rapat paripurna dibuka, Ketua Fraksi Golkar Supriyadi mengajukan interupsi dan meminta usulan Pj Gubernur oleh Ketua DPRD Lampung yang mengerucut satu nama itu untuk dianualir.

Supriyadi mengatakan, semestinya yang diusulkan kepada Kemendagri merupakan keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi sebelumnya.

Berdasarkan pantauan Pembaruan.id hampir semua Fraksi menyampaikan interupsi dan mengajukan pertanyaan hingga keberatan terhadap mekanisme yang diputuskan oleh Ketua DPRD Lampung. Alhasil jalannya Rapat Paripurna tidak berjalan sebagaimana waktu yang telah ditentukan. (sandika)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved