logo pembaruan
list

Melawan, Residivis Curanmor Berhasil Dilumpuhkan

Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, dibawah komando AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, berhasil menangkap seorang residivis yang kembali berulah dengan aksi pencurian motor (Curanmor).

FIR (29), seorang residivis yang pernah melakukan pencurian ayam pada tahun 2015, kembali menjadi sorotan setelah ditangkap di kediamannya pada Senin (18/03/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengungkapkan, penangkapan FIR berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban Hengky (40), warga lingkungan Lamondo Kelurahan Seputih Jaya, Gunung Sugih, Lampung Tengah. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (25/2/24) sekitar pukul 21.30 WIB.

Sedang Asik Nyabu

Menariknya, saat penangkapan, FIR tertangkap basah sedang mengkonsumsi sabu di kediamannya. Kasat menambahkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, bahkan berusaha melarikan diri dan memprovokasi warga sekitar.

“Akhirnya, pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena perilaku perlawanannya yang membahayakan petugas,” ungkap Kasat saat dikonfirmasi pada Selasa (19/03/2024).

Di hadapan petugas FIR mengaku, dalam menjalankan aksi pencurian motor, ia dibantu oleh dua orang rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain berhasil menangkap FIR, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Jenis KLX serta dua set alat hisap sabu (Bong) beserta sisa pakai kristal warna putih yang diduga sabu.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. FIR dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Aksi tegas Polres Lampung Tengah ini menjadi bukti komitmen dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. (***)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved