iklan
HEADLINEMETROPOLIS

Gubernur Sampaikan Tuntutan Aksi di Lampung kepada DPR dan Presiden

×

Gubernur Sampaikan Tuntutan Aksi di Lampung kepada DPR dan Presiden

Share this article

PEMBARUAN.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi menyampaikan aspirasi ribuan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Selain itu, surat juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta.

Aspirasi itu dituangkan dalam surat bernomor 400/1446/06/2025 yang bersifat penting, ditandatangani dan dibubuhi cap Gubernur Mirza pada Senin, 1 September 2025.

Surat ini menindaklanjuti aspirasi Aliansi Lampung Melawan yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Lampung, Senin (01/09/2025).

Dalam suratnya, Gubernur Mirza melaporkan bahwa aksi yang diikuti sekitar 4.000 mahasiswa dan gabungan masyarakat berlangsung tertib, aman, dan tanpa kerusuhan.

Dalam surat tersebut juga, sejumlah tuntutan strategis aksi masa disampaikan, antara lain:

1. Mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset.

2. Menolak kenaikan tunjangan dan gaji DPR.

3. Mendesak evaluasi menteri-menteri bermasalah.

4. Meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menarik kader bermasalah seperti Ade Armando dan Budiman Sudjatmiko.

5. Mendesak mutasi total di tubuh Polri, termasuk Kapolri, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polda Lampung.

6. Menuntut Lampung bebas dari sektor perkebunan PT SGC dan membebaskan lahan Anak Tua.

7. Menolak efisiensi kualitas gaji guru.

8. Mendesak peningkatan kualitas gaji guru dan dosen.

9. Mendesak percepatan pembahasan RUU KUHP.

10. Mendesak Menteri ATR/BPN segera melakukan reformasi agraria di Lampung dan membebaskan lahan Anak Tua.

Disebutkan dalam surat itu, seluruh tuntutan diterima secara langsung oleh Gubernur Lampung bersama Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, serta Ketua dan anggota DPRD Lampung. Aspirasi tersebut kemudian diteruskan kepada Ketua DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *