Ismet: Jangan Buat Gaduh! Awasi dan Tunggu Pengumuman Resmi KPU
PEMBARUAN.ID – Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni meminta kepada seluruh caleg, kader dan simpatisan Partai Golkar Lampung untuk tidak berasumsi sendiri terkait perolehan suara dalam Pileg 2024.
Karenanya, Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu memerintahkan para calon legislatif untuk terus memonitor dan berkoordinasi dengan para saksi di masing-masing tingkatan.
Para caleg, lanjut pria yang akrab disapa batin itu, jangan terlalu percaya dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) atau kabar apapun yang beredar mengenai perolehan suara yang ahirnya menimbulkan perpecahan di internal.
“Pihak berwenang untuk mengurus hal tersebut adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ismet, Senin (26/02/2024).
Saat ini, jelas dia, proses rekapitulasi sudah sampai tingkat kecamatan, akan berlanjut ke tingkat kabupaten, dan berakhir di tingkat provinsi.
“Tolong sabar menunggu hasil pleno dari KPU, karena mereka lah yang bertugas untuk melakukan itu. Tugas caleg adalah memonitor, mengamati, dan berkoordinasi dengan para saksi di masing-masing kabupaten/kota,” tegas Ismet.
KPU Provinsi Lampung sudah mengumumkan bahwa rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan oleh PPK, tingkat oleh KPU Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi oleh KPU Provinsi, sampai tingkat Nasional oleh KPU, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Sampai saat ini, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Lampung masih berproses pada tingkat Kecamatan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai dari Tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024,” tuturnya.
Dalam keterangan resmi tersebut, KPU Lampung juga menyatakan bahwa Sirekap bukan alat yang menjadi acuan untuk menetapkan perolehan suara peserta Pemilu, melainkan hanya alaf bantu. (***)