PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memberi atensi khusus untuk menekan angka golongan putih (golput) minimal sebesar 10 persen pada pemilihan umum 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana mengatakan, golput adalah bentuk ketidakpercayaan pemilih terhadap partai politik, calon dan bahkan lembaga penyelenggara pemilu.
“Angka golput itu besar karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor,” ujar dia, Rabu (03/01/2023).
Dia melanjutkan, diantaranya pemutakhiran data pemilih yang tidak valid, calon pemilih tidak punya KTP Elektronik, jarak TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang jauh, dan kendala lainnya seperti pemilih yang sakit, pemilih berada di luar daerah tempat tinggalnya.
“Atau juga golput disebabkan karena hambatan-hambatan geografis, seperti musim hujan, bencana alam, dan pemilih berada di luar negeri atau luar daerah. Mereka tidak pindah memilih, dan ini jumlahnya banyak karena mereka bekerja atau menempuh pendidikan,” jelas Antoniyus.
Dia mengatakan, untuk menekan angka golput, KPU Lampung berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu.
“Ketidakpercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu harus dijawab dengan kerja, seperti KPU mampu menyelenggarakan pemilu yang Luber dan Jurdil, demokratis, jauh dari intervensi, pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” ujar dia.
Di samping itu, kata Anton, KPU juga berupaya meningkatkan kapasitas teknis penyelenggaraan pemilu, dan etika penyelenggara pemilu.
“Terkait ketidakpercayaan kepada partai politik, ya tata kelola partai politik harus dibenahi, dan menyajikan calon yang berkualitas agar masyarakat mau memilih,” lanjut dia.
Selain itu, kata dia, upaya lain yang dilakukan oleh KPU untuk menekan angka golput adalah meningkatkan partisipasi pemilih lewat pemutakhiran data pemilih.
“Kami sudah membuat pengumuman bahwa masyarakat dapat memilih dengan KTP Elektronik, masuk daftar pemilih khusus (DPK), atau pindah memilih bagi pemilih di luar domisilinya sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb),” kata Antoniyus.
Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik, KPU berkoordinasi dengan disdukcapil agar melakukan perekaman.
“Terhadap alasan geografis, KPU mencoba memetakan daerah-daerah yang memiliki banyak kantung pemilih seperti di daerah kawasan. Kami mencoba mendekatkan jarak TPS, kalau tidak, KPU berusaha menyiapkan transportasi. Ini lagi dikaji karena terkait dengan biaya,” jelas dia.
Berbagai upaya dalam menekan angka golput untuk meningkatkan partisipasi pemilih dilakukan lewat sosialisasi dan edukasi politik secara konvensional maupun digital atau media sosial.
“Kami menyasar semua kelompok pemilih lewat badan adhoc seperti PPK/PPS. Partai politik juga sekarang gencar mengampanyekan calonnya. Dan ini sebenarnya membantu KPU secara tidak langsung untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dan menyampaikan informasi kepemiluan terkait tata cara pencoblosan surat suara,” ujar Antoniyus.
Dia berharap pada Pemilu 2024, KPU bisa menekan angka golput di Lampung hingga 10 persen dari jumlah DPT sebanyak 6.539.128 jiwa.
“Mudah-mudahan angka golput kita bisa lebih ditekan lagi sekecil mungkin, kalau sekarang hampir 20 persen, setidaknya ke depan minimal bisa 10 persen, walaupun sebenarnya partisipasi itu tidak dinilai dari VTO (Vote Turnover) atau kehadiran pemilih di TPS, tapi oleh banyak faktor,” pungkas dia. (sandika)