Scroll untuk baca artikel
iklan
HEADLINELEGISLATIF

Aksi Massa di Lampung, Tolak Pengesahan UU TNI

×

Aksi Massa di Lampung, Tolak Pengesahan UU TNI

Share this article

Ketua DPRD: Aspirasi Akan Disampaikan ke DPR RI

PEMBARUAN.ID – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Lampung menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 24 Maret 2025. Mereka menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan serta menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang masih dalam proses pembahasan.

UU TNI Cacat Formil, RUU Polri Ancam Demokrasi

Sekitar pukul 13.15 WIB, para mahasiswa tiba di gedung DPRD Lampung dan bergantian menyampaikan orasi. Salah satu orator, Romzi, menegaskan bahwa revisi UU TNI cacat secara prosedural karena melanggar hierarki perundang-undangan.

“Kita menolak RUU Polri dan menuntut pencabutan UU TNI. Undang-undang ini cacat formil dan tidak melibatkan partisipasi publik,” ujar Romzi dalam orasinya.

Menurutnya, keberadaan UU TNI bertentangan dengan Tap MPR yang menjadi landasan yuridis, terutama terkait larangan TNI berbisnis.

“TNI tidak boleh berbisnis. Apakah kita rela dipimpin oleh orang-orang yang melanggar prinsip demokrasi?” tambahnya.

Romzi juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat dalam berbagai tindakan represif.

“Di Papua, banyak saudara kita yang menjadi korban. Tugas TNI adalah menjaga keamanan negara, bukan terlibat dalam tindakan yang tidak profesional,” katanya.

Menurut para mahasiswa, pengesahan UU TNI dan pembahasan RUU Polri hanya akan memperburuk situasi demokrasi di Indonesia.

“Revisi ini dilakukan diam-diam tanpa keterlibatan masyarakat. Ini membuktikan bahwa demokrasi kita sedang terancam,” ujar seorang orator lainnya.

Cabut UU TNI dan Tolak RUU Polri

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mencabut UU TNI yang telah disahkan.

2. Menolak RUU Polri.

3. Mengecam tindakan diskriminatif oleh aparat terhadap massa aksi.

4. Mendesak DPR RI agar tidak mengesahkan undang-undang secara tertutup.

Ketua DPRD Lampung: Aspirasi Mahasiswa Akan Diteruskan ke DPR RI

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar memastikan bahwa aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke DPR RI.

“Kami akan menyampaikan tuntutan ini ke DPR RI karena ini merupakan kewenangan mereka,” ujar Giri.

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Lampung akan mengirimkan surat resmi kepada DPR RI sebagai bentuk dokumentasi dan transparansi.

“Secara administrasi, semua aspirasi ini dicatat di Sekretariat DPRD Lampung agar bisa diakses oleh publik,” lanjutnya.

Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini agar demokrasi tetap terjaga dan masyarakat tidak dirugikan oleh kebijakan yang dibuat tanpa transparansi. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *