iklan
SUDUT PANDANG

Pancasila Tidak Mati, Mari Menimbang Arah Bangsa

×

Pancasila Tidak Mati, Mari Menimbang Arah Bangsa

Share this article

Oleh: H. Wahyu Iryana
Sejarawan UIN Raden Intan Lampung

TANGGAL 1 Juni bukan sekadar penanda sejarah, melainkan ruang refleksi bersama. Di hari itulah, delapan dekade silam, Bung Karno berdiri di hadapan sidang BPUPKI dan menyampaikan lima sila yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia. Sejak saat itu, Pancasila lahir bukan hanya sebagai rumusan ideologis, tetapi sebagai janji kolektif yang terus diuji oleh waktu, kuasa, dan realitas sosial yang berubah.

Pancasila tidak jatuh dari langit, melainkan lahir dari pergulatan sejarah yang kompleks. Ia lahir dari akumulasi nilai-nilai yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Nusantara, mulai dari gotong royong, musyawarah, hingga nilai religius yang majemuk. Nilai-nilai itu kemudian dikristalisasi menjadi lima sila yang menyatukan bangsa yang begitu luas, beragam, dan penuh perbedaan.

Namun, perjalanan panjang bangsa ini menunjukkan bahwa tidak semua generasi memaknai Pancasila secara utuh dan konsisten. Dalam tiap dekade, selalu ada ancaman terhadap integritas Pancasila baik dalam bentuk ekstremisme ideologis, pragmatisme politik, maupun kesenjangan sosial yang makin melebar. Pancasila kadang dirayakan di podium, tetapi dilanggar dalam kebijakan. Ia dikutip dalam pidato resmi, namun dilupakan dalam praktik birokrasi dan pelayanan publik.

Kini, ketika Hari Lahir Pancasila kembali kita peringati, muncul pertanyaan fundamental: apakah Pancasila benar-benar hidup dalam laku kita sehari-hari? Ataukah ia hanya tinggal simbol, yang digantung di dinding-dinding lembaga negara namun tak lagi menggerakkan nurani dan keputusan-keputusan penting bangsa ini?

Demokrasi yang Dilemahkan Transaksi

Sila keempat Pancasila menyebutkan “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Ini adalah sila yang menempatkan rakyat sebagai pusat kekuasaan, dan musyawarah sebagai jalan terbaik menyelesaikan persoalan. Namun dalam praktik politik kontemporer, demokrasi kita sering kali justru dilemahkan oleh transaksi dan kalkulasi elektoral semata.

Pemilu kerap menjadi ajang perebutan kuasa, bukan perdebatan visi dan ide. Rakyat diposisikan sebagai angka elektoral, bukan subjek perubahan. Parlemen, yang seharusnya menjadi forum permusyawaratan, sering kali terjebak dalam polarisasi dan kepentingan jangka pendek. Hikmat kebijaksanaan menjadi barang langka dalam suasana politik yang makin gaduh dan dangkal.

Di sinilah letak tantangannya. Demokrasi tidak cukup hanya dengan prosedur dan pemilu. Demokrasi yang sesuai dengan Pancasila adalah demokrasi yang berakar pada akhlak, pada etika kolektif, dan pada semangat untuk mengutamakan kepentingan bersama. Demokrasi tanpa kebijaksanaan hanya akan melahirkan kekacauan atau tirani mayoritas yang menindas kelompok kecil.

Persatuan yang Kian Retak oleh Polarisasi

Sila ketiga Pancasila tentang “persatuan Indonesia” seharusnya menjadi perisai utama bangsa ini dalam menghadapi segala bentuk disintegrasi. Namun, dalam satu dekade terakhir, kita menyaksikan meningkatnya polarisasi yang membelah masyarakat ke dalam kubu-kubu sempit. Perbedaan pendapat disulut menjadi permusuhan identitas. Diskusi berubah menjadi debat benci, dan media sosial mempercepat fragmentasi itu.

Persatuan bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit. Ia harus dibangun dengan kesadaran, keadilan, dan kepercayaan sosial. Negara harus hadir secara adil di semua wilayah, semua golongan, dan semua lapisan masyarakat. Ketimpangan ekonomi, akses pendidikan, dan diskriminasi perlahan menggerus rasa kebersamaan yang selama ini kita banggakan.

Pancasila mengajarkan bahwa persatuan adalah kekuatan. Tapi kekuatan itu hanya akan terwujud bila keadilan ditegakkan, bila setiap warga merasa dihargai, dan bila perbedaan tidak dijadikan alasan untuk saling meniadakan. Persatuan dalam Pancasila bukanlah penyeragaman, tetapi pengakuan terhadap keberagaman yang dirawat dengan saling menghormati.

Keadilan Sosial yang Masih Jauh dari Nyata

Sila kelima Pancasila menekankan “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Namun ketimpangan masih menjadi luka besar yang belum sembuh. Distribusi kekayaan dan akses terhadap pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak masih sangat timpang antara kota dan desa, antara pusat dan pinggiran, antara elite dan rakyat biasa.

Kemiskinan struktural bukan hanya akibat kurangnya sumber daya, melainkan juga karena kegagalan kebijakan publik yang tidak berpihak pada yang lemah. Banyak kebijakan lebih menguntungkan pemilik modal besar, sementara petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal terus hidup dalam ketidakpastian.

Keadilan sosial bukan sekadar soal ekonomi, melainkan soal harga diri. Ketika anak-anak di pedalaman harus berjalan puluhan kilometer untuk sekolah, sementara di ibu kota gedung-gedung tinggi terus menjulang; ketika para lansia harus antre berjam-jam demi layanan kesehatan dasar, maka yang rusak bukan hanya sistem, tetapi juga harapan.

Kemanusiaan yang Terpinggirkan oleh Kepentingan

Sila kedua Pancasila, “kemanusiaan yang adil dan beradab,” mengandung dua kata yang sangat kuat: keadilan dan keberadaban. Namun, realitas sosial hari ini menunjukkan bahwa kedua hal itu justru semakin rapuh. Kekerasan kerap terjadi di berbagai level: dari rumah tangga hingga institusi negara. Perundungan, intoleransi, dan pelecehan kian marak, sementara mekanisme perlindungan masih tertatih-tatih.

Masyarakat kita sedang menghadapi krisis empati. Di tengah gempuran informasi dan digitalisasi, rasa iba dan kepedulian makin menipis. Kita menjadi terbiasa menyaksikan penderitaan orang lain melalui layar, tanpa merasa perlu bergerak. Ini adalah gejala dari hilangnya adab, sesuatu yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Kemanusiaan bukan wacana kosong. Ia harus diwujudkan dalam perlakuan yang adil bagi setiap individu, terlepas dari latar belakang agama, suku, jenis kelamin, atau status sosial. Bangsa yang besar adalah bangsa yang memperlakukan manusia sebagai manusia bukan angka statistik atau alat kepentingan.

Ketuhanan yang Membebaskan, Bukan Menghukum

Sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” bukan hanya menyatakan keberadaan Tuhan, tetapi juga menegaskan bahwa kehidupan berbangsa harus dilandasi oleh nilai-nilai spiritual yang membebaskan, bukan mengekang. Namun sering kali, agama dijadikan alat untuk saling menyalahkan, membatasi ruang publik, bahkan menghakimi keyakinan orang lain.

Pancasila tidak berpihak pada satu agama tertentu. Ia menjamin kebebasan beragama dan keyakinan sebagai hak dasar warga negara. Negara harus hadir untuk melindungi semua pemeluk agama, termasuk yang minoritas, dari diskriminasi dan kekerasan. Ketuhanan dalam Pancasila adalah ruang spiritualitas yang merangkul, bukan yang menakut-nakuti.

Spirit Pancasila menghendaki bahwa nilai agama harus mendorong perdamaian, keadilan, dan solidaritas. Ketika agama dijalankan dengan adab, ia menjadi sumber energi moral yang luar biasa. Tapi ketika agama dijalankan dengan kebencian, ia berubah menjadi alat pembenaran kekuasaan dan kekerasan.

Pancasila Adalah Kerja Nyata, Bukan Upacara

Kita telah terlalu lama menjadikan Pancasila sebagai materi hafalan, bukan sebagai pedoman tindakan. Sekolah-sekolah mengajarkannya sebagai teks, bukan sebagai laku hidup. Kantor-kantor pemerintah menjadikannya pajangan, bukan etika kerja. Pancasila seolah menjadi slogan, bukan jiwa dari kebijakan.

Pancasila tidak akan berarti apa-apa jika ia hanya muncul dalam pidato kenegaraan dan parade seremonial. Ia harus menjadi etika politik, prinsip ekonomi, dan orientasi kebudayaan. Ia harus menjadi dasar dalam merancang kurikulum pendidikan, menyusun kebijakan fiskal, mengelola sumber daya alam, dan menyelesaikan konflik sosial.

Revitalisasi Pancasila harus dimulai dari atas, namun berakar hingga ke bawah. Pemimpin negara harus menjadi teladan, bukan justru pelanggar nilai-nilai Pancasila. Rakyat harus menjadi subjek yang kritis, bukan objek yang terus-menerus disuruh “patuh.” Hanya dengan itulah, Pancasila akan kembali menjadi ruh yang menghidupkan bangsa ini.

Menjaga Rumah Bersama Bernama Indonesia

Sebagai gagasan penutup penulis harus menguatkan bahwa Pancasila bukanlah warisan mati, melainkan warisan hidup yang harus dijaga. Ia adalah rumah bersama yang dibangun dengan susah payah oleh para pendiri bangsa, dan harus dirawat oleh setiap generasi. Di tengah krisis global, ancaman intoleransi, dan tantangan ekonomi digital, Pancasila tetap relevan sebagai kompas kebangsaan.

Tugas kita bukan hanya merayakan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni, tetapi memastikan bahwa setiap sila benar-benar hidup dalam tindakan nyata. Di sekolah, di jalan, di kantor pemerintahan, di sawah, di pabrik, dan di layar media sosial Pancasila harus hadir sebagai nilai, bukan sekadar narasi.

Jika kita ingin Indonesia tetap berdiri seribu tahun lagi, maka tak ada pilihan lain: kita harus hidup sebagai bangsa yang berPancasila, bukan hanya dalam nama, tetapi dalam cara berpikir, bersikap, dan bertindak. Karena di sanalah letak kesaktiannya yang sejati: ketika Pancasila tidak hanya dibela dengan kata-kata, tetapi dihidupkan dalam kenyataan.


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *