logo pembaruan
list

Dedikasi Tanpa Batas: Catur Pramono, Penyandang Disabilitas yang Mengawal Pilkada

Facebook
Twitter
WhatsApp

Oleh: SANDIKA WIJAYA
Jurnalis Pembaruan.id

DI TENGAH hiruk-pikuk penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada mendatang, terdapat kisah yang tidak biasa. Seorang penyandang disabilitas, Catur Pramono, menjadi sorotan sebagai satu-satunya petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di wilayah Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung.

Keterbatasan fisik tidak menghalangi semangat Catur untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. “Tidak ada aturan yang mengharuskan Pantarlih memiliki fisik sempurna,” kata Catur dengan tegas. Sebagai penyandang tunadaksa, ia bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, sebuah tugas yang menuntut ketelitian dan keuletan.

Setiap hari, Catur didampingi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kota Sepang berkeliling menyambangi rumah warga. Dalam satu bulan ke depan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024, mereka akan melakukan Coklit terhadap 508 data pemilih yang tercantum dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). “Kami datangi satu per satu,” ujar Catur, Jumat (28/6/2024).

Dedikasi Catur dalam Pilkada Bandarlampung 2024 ini bukan sekadar tugas rutin. Baginya, ini adalah upaya untuk memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak suaranya pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Keterlibatan Catur juga merupakan langkah simbolis untuk memperkuat hak pilih penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

“Untuk teman-teman disabilitas, jangan berkecil hati. Setiap ada kegiatan atau tahapan Pemilu, ikuti saja,” pesan Catur. Ia yakin bahwa keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses Pemilu adalah cerminan dari demokrasi yang inklusif dan ramah.

Pengabdian Catur dalam proses demokrasi sudah berlangsung lama. Pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, Catur juga pernah berperan sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Setiap kegiatan KPU, seperti Pileg dan Pilpres kemarin, saya selalu ikut. Terakhir, saya jadi KPPS,” kenangnya.

Catur berharap apa yang ia lakukan bisa menginspirasi sesama penyandang disabilitas untuk tidak menyerah pada keadaan. Terlebih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. “Untuk teman-teman disabilitas, tidak usah bosan ataupun malu. KPU dan Bawaslu memang terbuka untuk disabilitas seperti kita,” ujarnya penuh semangat.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika, mengapresiasi dedikasi Catur. Ia menegaskan bahwa Catur adalah satu-satunya Pantarlih penyandang disabilitas di Pilkada 2024 ini. “Pak Catur termasuk disabilitas tunadaksa, dan dia memang selalu aktif di setiap penyelenggaraan Pemilu. Sebelumnya, dia pernah menjadi bagian dari penyelenggara ad hoc KPU, seperti PPK di Pilkada 2018, dan juga pernah menjadi KPPS,” ujar Ika.

Kisah Catur Pramono adalah bukti bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk berkontribusi dalam proses demokrasi. Dengan semangat dan dedikasi, Catur menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memajukan demokrasi di Indonesia. (***)

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved