PEMBARUAN.ID – Ada yang menarik pada penampilan Ketua Partai NasDem Lampung Herman HN saat mendaftarkan 85 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Nasdem ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Kamis (11/05/23).
Ya, mantan Walikota Bandarlampung dua priode itu mengenakan balangkon (penutup atau ikat kepala lelaki dalam tradisi busana adat Jawa).
Tidak hanya Herman HN, Sekretaris Partai Nasdem Lampung yang juga Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron mengenakan penutup kepala sejenis.
Tidak ada penjelasan detail terkait maksud dari busana yang dikenakan kedua tokoh partai besutan Surya Paloh itu. Tapi yang pasti kedatangan rombongan Partai Nasdem memang diiringi arak-arakan budaya.
Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran ke jajaran Komisioner KPU Lampung, rombongan NasDem Lampung yang dipimpin oleh Herman HN melakukan arak-arakan dengan menampilkan berbagai seni dan budaya.
Usai memdaftarkan Bacaleg ke KPU, kepada awak media Herman HN mengatakan, proses administrasi para Bacaleg partainya telah diterima oleh KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya juga mengaku akan melakukan langkah terbaik, agar bisa memenangkan proses pemilihan di tingkat Nasional maupun di Lampung.
“Partai NasDem menargetkan pada pemilihan umum 2024 terutama di Lampung untuk DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, NasDem keluar sebagai pemenang,” kata dia.
Partai NasDem, lanjut Herman, telah resmi mendaftarkan 85 Bacaleg DPRD Provinsi dengan rincian 28 Bacaleg perempuan dan 57 Bacaleg laki-laki.
Sementara keterwakilan perempuan, untuk 8 Dapil, partai NasDem berjumlah 32 persen. Di setiap dapil, tambah Hetman, pihaknya menempatkan tiga kader perempuan sesuai dengan PKPU.
“Ya, dari 10 balon harus ada tiga keterwakilan perempuan, NasDem sudah memenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain keterwakilan perempuan, NasDem juga mengakomodir balon dari kalangan milenial, wartawan hingga driver ojek online, dan petani.
“Partai NasDem mengambil balon dari tingkat bawah dan semua kalangan,” tandasnya. (dika)