iklan
PERISTIWA

Ganti Rugi Proyek Bendungan Mandek, Warga Jabung Mengadu ke Ombudsman

×

Ganti Rugi Proyek Bendungan Mandek, Warga Jabung Mengadu ke Ombudsman

Share this article

PEMBARUAN.ID – Ketidakpastian panjang terkait ganti rugi Proyek Bendungan Gerak Jabung mendorong perwakilan masyarakat dari empat kecamatan di Lampung Timur mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (hari ini). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan laporan dan pengaduan resmi atas belum adanya kejelasan penyelesaian hak-hak warga terdampak proyek strategis nasional tersebut.

Ketua Forum Masyarakat Terdampak Bendungan Gerak Jabung, Abdul Halim, mengungkapkan bahwa langkah ini ditempuh setelah berbagai upaya sebelumnya tidak membuahkan hasil, termasuk dengan menyurati Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung. Namun hingga kini, kata dia, masyarakat tidak mendapat kepastian konkret terkait mekanisme dan waktu penyelesaian ganti rugi.

“Sebelumnya kami sudah menyurati pihak Balai Besar, tapi sampai sekarang belum ada jawaban yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat. Karena itu, hari ini kami datang ke Ombudsman untuk meminta pengawasan dan kejelasan,” ujar Abdul Halim.

Dalam pertemuan dengan Ombudsman Lampung, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan dampak yang mereka alami sejak proyek berjalan. Mulai dari ketidakjelasan mekanisme ganti rugi, kekhawatiran terkait keberlanjutan mata pencaharian, hingga tekanan sosial ekonomi yang dirasakan ribuan warga.

Abdul Halim menuturkan, Ombudsman meminta masyarakat melengkapi sejumlah data pendukung terkait lahan dan dampak proyek. Forum masyarakat pun berkomitmen untuk segera memenuhi permintaan tersebut agar proses pengawasan dan penelusuran dapat berjalan lebih cepat dan objektif.

“Ombudsman meminta kelengkapan data dari kami, dan itu akan segera kami lengkapi agar proses pengawasan bisa berjalan lebih cepat dan jelas,” tambahnya.

Pertemuan itu juga memberikan harapan baru bagi warga. Ombudsman Lampung, menurut Halim, menyatakan siap mengawal persoalan ganti rugi Bendungan Gerak Jabung hingga tuntas. Komitmen ini dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah ketidakpastian yang mereka hadapi bertahun-tahun.

“Alhamdulillah, Ombudsman siap mengawal masyarakat sampai ada kejelasan dan penyelesaian yang adil. Ini memberi harapan baru bagi kami,” ungkapnya.

Hingga kini, masyarakat di 16 desa dari empat kecamatan masih berada dalam situasi menggantung akibat belum rampungnya mekanisme ganti rugi lahan, bangunan, serta dampak sosial ekonomi yang timbul.

Abdul Halim menegaskan, masyarakat mendukung pembangunan nasional, termasuk proyek bendungan tersebut. Namun pembangunan, kata dia, harus dibarengi dengan penghormatan terhadap hak-hak warga dan pemberian ganti rugi yang adil serta transparan.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kami menuntut keadilan. Hak masyarakat jangan diabaikan,” tegasnya.

Ombudsman Lampung menyatakan akan menelaah seluruh dokumen dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangannya dalam pengawasan pelayanan publik, terutama yang menyangkut proyek strategis nasional.

Forum masyarakat berharap melalui pengawasan Ombudsman, persoalan ganti rugi Proyek Bendungan Gerak Jabung dapat segera memperoleh kepastian serta diselesaikan secara adil, transparan, dan bermartabat. Mereka juga berkomitmen terus mengawal proses ini melalui jalur konstitusional untuk memastikan pembangunan berjalan berkeadilan bagi seluruh warga. (***/ver)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *