iklan
PERISTIWA

Iktikaf Vs Dentuman Musik DJ, Kebisingan Kafe di Dekat Masjid Al-Bakrie Dikeluhkan

×

Iktikaf Vs Dentuman Musik DJ, Kebisingan Kafe di Dekat Masjid Al-Bakrie Dikeluhkan

Share this article

PEMBARUAN.ID — Kesyahduan ibadah di Masjid Agung Al-Bakrie, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, dikeluhkan terganggu akibat dentuman musik elektronik dari tempat hiburan di sekitar kawasan masjid. Suara musik dari Cafe Kuupi yang berada tak jauh dari rumah ibadah itu disebut kerap terdengar hingga ke area masjid dan mengusik kekhusyukan jemaah yang sedang beriktikaf.

Masjid Agung Al-Bakrie selama ini dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan masyarakat Kota Bandar Lampung. Selain digunakan untuk salat berjamaah, masjid tersebut juga menjadi tempat warga menjalankan ibadah iktikaf, terutama pada malam hari untuk mencari ketenangan dan memperdalam ibadah.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, suasana religius di kawasan itu dinilai mulai terganggu. Musik dengan volume tinggi yang diputar oleh disk jockey (DJ) di Cafe Kuupi disebut terdengar jelas hingga ke lingkungan masjid.

Salah seorang warga Enggal, Fendi, mengatakan keberadaan tempat hiburan yang berdekatan dengan rumah ibadah seharusnya tetap memperhatikan etika dan kenyamanan lingkungan sekitar. Menurut dia, suara musik yang menyerupai suasana diskotik sangat mengganggu masyarakat yang sedang beribadah.

“Masjid Raya Al-Bakrie ini kerap dijadikan masyarakat untuk iktikaf. Rasanya sangat tidak etis apabila saat sedang iktikaf, kita justru disuguhi alunan musik DJ dari sebelah,” ujar Fendi, Rabu (13/05/2026).

Keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan tingkat kebisingan, tetapi juga menyentuh persoalan toleransi dan penghormatan terhadap fasilitas ibadah. Warga berharap pengelola kafe dapat menyesuaikan volume suara maupun jam operasional agar aktivitas hiburan tidak mengganggu masyarakat sekitar.

Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan peninjauan terhadap izin operasional serta standar kebisingan usaha hiburan yang berada di dekat kawasan pemukiman dan rumah ibadah.

Persoalan ini menjadi gambaran tantangan tata ruang perkotaan, ketika aktivitas komersial dan kebutuhan ruang spiritual masyarakat saling berbenturan akibat minimnya pengawasan dan pengaturan yang tegas di lapangan. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *