iklan
LEGISLATIFPENDIDIKAN

Pemkot Gagas Sekolah Gratis, Komisi V: Rapikan Dulu Regulasi dan Perizinan

×

Pemkot Gagas Sekolah Gratis, Komisi V: Rapikan Dulu Regulasi dan Perizinan

Share this article

PEMBARUAN.ID — Program sekolah gratis atau SMA Siger yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mendapat perhatian dari Komisi V DPRD Lampung. Anggota Komisi V, Andika Wibawa SR, menegaskan bahwa program ini harus didukung, namun regulasi dan perizinannya harus terlebih dahulu dipastikan jelas dan lengkap.

“Komisi V DPRD Lampung setuju dengan ide SMA Siger untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan mencegah anak putus sekolah. Tapi regulasinya perlu diperjelas dulu,” ujar Andika, Jumat (11/07/2025).

Menurut Andika, ada beberapa hal krusial yang harus diperhatikan. Pertama, soal izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Hukum dan HAM. Ia mengingatkan, jika aspek legalitas belum lengkap, akan berisiko bagi siswa ke depannya, seperti tidak terbitnya ijazah.

“Jangan sampai anak-anak yang sudah belajar, tapi saat lulus tidak mendapatkan ijazah karena izin sekolahnya belum beres,” tegasnya.

Selain itu, Andika menyoroti rencana penggunaan gedung SMA Siger yang kabarnya akan menumpang di SMP Negeri. Menurutnya, hal ini terkesan tumpang tindih karena sekolah swasta seharusnya memiliki fasilitas sendiri, bukan memanfaatkan gedung milik sekolah negeri.

Andika juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengingat kewenangan SMA ada di tingkat provinsi.

“Sebelumnya Ketua Komisi V sudah menanyakan hal ini ke Disdikbud, tapi mereka mengaku belum tahu. Artinya, belum ada komunikasi resmi dari Pemkot. Padahal ini program besar yang seharusnya melibatkan semua pihak,” kata politisi Gerindra asal Dapil Bandarlampung itu.

Ia pun mempertanyakan kesiapan Pemkot Bandarlampung terkait kurikulum, tenaga pendidik, serta standar pendidikan di SMA Siger. Menurut Andika, semua aspek tersebut harus disiapkan dengan matang agar program ini benar-benar berjalan dan tidak justru menimbulkan masalah baru.

“Kalau memang untuk rakyat, koordinasinya harus jelas. Dari izin, kurikulum, sampai tenaga pendidik, semua harus tertata. Jangan terburu-buru hanya demi mengejar popularitas program,” tutupnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *