list
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Sekretaris Jenderal bawaslu RI Ichsan Fuady menegaskan jika pengawasan dalam tahapan Pemilu harus dilakukan 24 jam, termasuk hari libur.

Hal tersebut ditegaskan Ichsan dalam Rapat Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan diikuti Bawaslu Provinsi se-Indonesia via Zoom Meeting, Selasa (01/05/2023).

“Kesekretariatan harus selalu siap menjalankan tugas pengawasan selama 24 jam, termasuk hari libur,” kata dia.

Seluruh hambatan pada bidang dukungan teknis dan administrasi, lanjutnya, harus segera disampaikan ke Bawaslu RI, sehingga tugas-tugas pengawasan tidak terhambat.

“Segera disampaikan ke Bawaslu RI, jika ada hambatan teknis dan administrasi sehingga tugas-tugas pengawasan tidak terhambat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Lampung Suheri menuturkan, selaku PIC (Person in Charge) Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon DPRD, salah satu Fokus pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung yaitu apabila menumpuknya Bacalon yang melakukan pendaftaran ke KPU pada hari-hari akhir menjelang penutupan, sehingga hal ini membutuhkan tambahan SDM pengawas yang bertugas pada hari-hari tersebut.

“Prinsipnya, Bawaslu Provinsi Lampung telah siap melakukan tugas pengawasan selama 14 hari ke depan dengan telah membentuk tim pengawas yang akan bertugas melakukan pengawasan melekat di KPU Provinsi Lampung” jelas Suheri

Sementara, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, SH dalam arahannya menyampaikan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu merupakan pengawasan gotong royong, artinya seluruh elemen di Bawaslu bersama-sama melakukan pencegahan dan pengawasan seluruh tahapan Pemilu agar dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu juga akan melengkapi payung hukum pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui penerbitan SE (Surat Edaran) yang akan menjadi acuan bagi jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan pencalonan tersebut,” kata Totok. (***)

Leave a Comment

Berita Terkait