PEMBARUAN.ID – Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.
Ken menyebutkan adanya indikasi keterlibatan salah satu calon kepala daerah (Cakada) dalam praktik pencucian uang yang diduga berasal dari pendanaan terorisme. Berdasarkan informasi dari jaringan intelijen NII Crisis Center, calon tersebut terafiliasi dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal (A), yang sebelumnya digerebek oleh tim Densus 88.
“Informasi yang kami terima menunjukkan salah satu Cakada meminjam dana hingga Rp25 miliar dari pemilik rumah yang terkait dengan aktivitas yayasan tersebut,” ungkap Ken saat dikonfirmasi, Senin (02/12/2024) sore.
Ia menambahkan, dugaan ini tidak hanya terkait Pilkada, tetapi juga melibatkan penggunaan dana untuk proyek-proyek di daerah tersebut yang telah berlangsung lama.
Ken menyoroti peran PPATK sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan untuk melacak transaksi keuangan yang mencurigakan, sesuai dengan UU RI No. 80 Tahun 2010. Ia juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan instansi terkait untuk terlibat dalam penyelidikan aliran dana yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal.
“PPATK harus segera menelusuri informasi ini, termasuk rekening dan transaksi para pihak yang diduga terlibat,” tegas Ken.
Selain itu, Ken merujuk pada peraturan bersama tahun 2015 yang memungkinkan pemblokiran dana secara langsung terhadap individu atau korporasi yang terdaftar sebagai terduga teroris.
Meskipun begitu, Ken tidak mengungkapkan identitas calon kepala daerah atau lokasi yang terlibat dalam dugaan ini, dengan alasan masih dalam tahap investigasi.
Ia berharap semua pihak yang berwenang dapat bertindak cepat untuk memastikan integritas Pilkada dan mencegah penyalahgunaan dana yang dapat membahayakan keamanan nasional. (sandika)














