PEMBARUAN.ID – Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi Bandarlampung menggelar sosialisasi sayembara tolak politik uang dalam proses Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2024.
Koordinator anak muda peduli demokrasi Bandarlampung, Nick Kurniawan menyampaikan sosialiasi di Adipura ini sebagai tindak lanjut gerakan yang telah dilakukan sebelumnya di Bawaslu Bandarlampung.
“Sosialisasi ini adalah bentuk tindaklanjut dari gelaran sayembara yang sudah diserukan setelah Koalisi Anak Muda Peduli Demokrasi Bandarlampung beraudiensi dengan pihak Bawaslu Kota Bandarlampung pada 1 bulan yang lalu,” kata Nick saat diwawancarai di tugu Adipura Bandarlampung, Jumat (01/11/2024).
Menurutnya gerakan lanjutan itu lantaran Pilkada hanya tinggal beberapa hari dan disinyalir money politik bakal terjadi sejak awal bulan November hingga hari H pencobloson Pilkada 2024.
“Semoga masyarakat dapat antusias dan mengawasi secara terorganisir, karena dari beberapa pemilu sebelumnya, marak terjadinya aktivitas politik uang terjadi H-7 hingga hari H pemilihan. Dan biasanya, pada 1 bulan sebelumnya yakni kondisi seperti hari ini apabila Pasangan Calon Walikota ingin melakukan politik uang tim sukses sudah mendata identitas masyarakat baik meminta KTP maupun merayu dengan iming-iming untuk menjadi bagian dari tim sukses yang akan turut serta membagi-bagikan uang,” jelasnya.
Ia mengatakan hadiah sayambara bakal diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang berhasil melaporkan oknum yang terbukti money politik dan terigistrasi oleh Bawaslu sebagai pelanggaran.
“Hadiah senilai 10 Juta Rupiah akan di berikan kepada pelapor oknum pelaku politik uang yang laporannya teregistrasi dan terbukti di Bawaslu Kota Bandarlampung,” tuturnya.
“Untuk itu kami mengharapkan sosialisasi dari sayembara ini akan mampu menekan praktik politik uang dan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan mulai mendeteksi gerak gerik politik uang yang mungkin dapat terjadi,” sambungnya.
“Mengenai Teknis Pelaporan, sebetulnya masyarakat tidak perlu bingung, karena kami akan jemput bola apabila ada laporan pelaku politik uang teregistrasi di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung atau Kantor Panwascam se-Kecamatan Kota Bandarlampung. Mengenai Informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi CP: WA 087815921868 (Nick)/ 089658504059 (Farhan)/ DM Instagram tolakpolitikuang_bdl,” pungkasnya. (sandika)