PEMBARUAN.ID – Pemilu adalah urusan mobilitas. Komisioner bergerak, pengawas berjaga, supervisi, logistik berpindah dan seterusnya. Tapi, bagaimana jika roda itu tersendat? Bagaimana jika langkah mereka tertahan?
Instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran berdampak langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bukan hanya angka yang dipangkas, tapi juga fasilitas penunjang tugas mereka. Salah satu yang paling terasa: kendaraan dinas komisioner ditarik.
Kendati demikian, di Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Iskardo P. Panggar memastikan, meskipun kehilangan randis, kinerja lembaga tetap berjalan.
“Kami patuh pada instruksi presiden. Insyaallah, ini tidak akan mengurangi kinerja signifikan. Aparatur kami tetap bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/02/2025).
Namun, tetap saja ada yang berubah. Perjalanan dinas yang tadinya tinggal menghidupkan mesin kini harus berpikir ulang: siapa yang bisa berbagi kendaraan, atau apakah transportasi umum cukup andal?
Pemerintah daerah disebut-sebut bisa membantu. Ada harapan dari sisa anggaran (SILPA) yang mungkin bisa dialihkan.
“Mudah-mudahan ada SILPA yang bisa digunakan untuk mendukung operasional ini,” kata Iskardo.
Tapi, hingga saat ini, itu baru sebatas kemungkinan. Yang pasti, Bawaslu harus beradaptasi. Salah satu opsinya? Work from home (WFH).
“Masih kita kaji. Tapi tentu, bagaimana pun juga, kita harus patuh,” tegasnya.
Anggaran Menciut, Tugas Tetap Berat
Di tingkat nasional, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan kabar serupa. Anggaran KPU yang semula Rp3,06 triliun kini hanya Rp2,22 triliun. Pemotongan yang tidak main-main: Rp843,2 miliar atau sekitar 27,53 persen menguap dari pagu semula.
“Yang terkena kebijakan efisiensi ini adalah program dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu,” jelas Afif, dikutip dari Detikdotcom, Kamis (13/02/2025).
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa anggaran lembaganya juga mengalami penyusutan besar. Dari Rp2,42 triliun, hampir Rp1 triliun menghilang, menyisakan Rp1,46 triliun.
“Setelah efisiensi sebesar Rp955 miliar, pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 adalah Rp1,46 triliun,” paparnya.
Dua lembaga ini tengah menghadapi ujian besar. Mengawal pemilu di tengah penghematan. Menjalankan tugas demokrasi dengan kaki yang pincang. Sebab di balik angka-angka, ada realitas yang tak bisa dihindari: pengawasan dan penyelenggaraan pemilu butuh gerak, dan gerak butuh dukungan.
Lalu, bagaimana memastikan pesta demokrasi tetap berjalan tanpa ada yang dikorbankan? Ini bukan hanya soal anggaran. Ini soal bagaimana kita menjaga kepercayaan. Sebab, dalam pemilu, yang paling berharga bukan hanya suara yang dicoblos, tapi juga keyakinan bahwa semuanya berjalan jujur dan adil. (sandika)














