Scroll untuk baca artikel
iklan
PEMILU

700 KK di Mesuji Belum Tercoklit, Ini Penjelsan KPU dan Bawaslu Lampung

×

700 KK di Mesuji Belum Tercoklit, Ini Penjelsan KPU dan Bawaslu Lampung

Share this article

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menanggapi permasalahan 700 kepala keluarga di Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, yang belum tercoklit karena tinggal di kawasan register.

Agus Riyanto, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung menjelaskan, dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), KPU melakukan pemutakhiran data berdasarkan KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

“Warga yang tinggal di kawasan register bisa menyalurkan pilihan politiknya selama mereka terdata dalam KTP elektronik dan KK atau terdata di Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang,” kata Agus, Rabu (17/07/2024).

Agus menegaskan, 700 kepala keluarga tersebut bisa mengikuti proses coklit sesuai dengan alamat KTP dan KK mereka di Desa Labuhan Batin.

Mengenai belum tercoklitnya 700 KK tersebut, Agus menyebutkan bahwa pihaknya akan segera mengupayakan proses coklit bagi warga di kawasan register.

“Biasanya, warga di register menumpang KK dengan warga yang tercatat secara administratif. Kendati menumpang KK, kita akan tetap coklit karena prinsip coklit itu berbasis KTP Elektronik dan KK,” jelas Agus.

Ia juga menambahkan, jika terdapat masyarakat yang memiliki alamat KTP dan KK berbeda dengan tempat tinggalnya, mereka harus menunjukkan KTP dan KK baru.

“Apabila ada masyarakat yang memiliki alamat KTP dan KK berbeda dengan tempat tinggal, kita akan mencoklit sesuai dengan alamat KTP dan KK. Kecuali jika mereka menunjukkan KTP dan KK baru, maka bisa dicoklit dan alamat lama dihapus,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menemukan masalah serius terkait pendataan mata pilih untuk Pilkada mendatang, yakni sebanyak 700 kepala keluarga belum tercoklit.

Wahyu Eko Prasetiyo, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Mesuji, mengatakan bahwa 700 kepala keluarga di Desa Labuhan Batin belum dicoklit karena tinggal di kawasan register.

“700 kepala keluarga ini memiliki KTP di Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, namun mereka tinggal di kawasan register yang tersebar di Register 44 dan 45,” kata Wahyu saat dikonfirmasi pada Rabu, 17 Juli 2024.

Wahyu menjelaskan bahwa menurut koordinasi dengan KPU Mesuji, 700 kepala keluarga tersebut belum tercoklit karena KPU tidak memiliki kewenangan untuk mencoklit di luar wilayah administratifnya.

“Kawasan register tidak terdata secara administratif, jadi Pantarlih tidak berani mencoklit di kawasan tersebut,” ujarnya.

Disinggung mengapa 700 KK tersebut tercantum dalam DP4 namun bertempat tinggal di wilayah yang berbeda, Wahyu mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Bisa saja sebelumnya mereka tinggal di Desa Labuhan Batin lalu pindah ke kawasan register, atau mereka yang tinggal di kawasan register tersebut menumpang KK dengan warga di Labuhan Batin,” jelasnya.

Wahyu menegaskan bahwa Panwascam memiliki tugas melakukan pengawasan melekat pada Pantarlih yang melakukan pemutakhiran data pemilih. Jika ditemukan nama dan alamat yang tidak sesuai, seperti di Desa Labuhan Batin, ini menjadi temuan.

Selain persoalan di Kecamatan Way Serdang, Wahyu juga menyebutkan adanya masalah administratif di wilayah Sungai Sidang, Rawa Jitu Utara.

“Ada beberapa warga yang memiliki KTP di Sungai Sidang namun tinggal di Tulang Bawang,” tambahnya.

Hamid Badrul Munir, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung, menambahkan bahwa secara de jure, 700 kepala keluarga tersebut terdata dalam DP4. Namun saat Pantarlih dan Panwascam hendak melakukan coklit, yang bersangkutan tidak tinggal di wilayah yang tertera dalam DP4.

“Persoalan ini cukup krusial dan kami me-warning jajaran Bawaslu di Mesuji untuk menjadikan hal ini catatan khusus. Jangan sampai pada hari pemungutan suara, nama-nama ini disalahgunakan. Ini harus jadi pengawasan dan atensi serius,” tegasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *