iklan
LEGISLATIF

Rampungkan Tahapan Pilkada, KPU Serahkan Berkas Cagub Terpilih

×

Rampungkan Tahapan Pilkada, KPU Serahkan Berkas Cagub Terpilih

Share this article

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung merampungkan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan menyerahkan berkas penetapan calon gubernur (Cagub) dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Berkas tersebut diserahkan kepada DPRD Lampung dalam acara yang berlangsung di Kantor DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Komisioner KPU Lampung dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi Wakil Ketua DPRD Maulidah Zauroh. Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan bahwa dengan penyerahan ini, tahapan Pilkada yang menjadi tanggung jawab KPU telah selesai.

“Dengan diserahkannya berita acara dan hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih, tugas kami dalam melaksanakan tahapan Pilkada dinyatakan selesai,” jelas Erwan saat diwawancarai usai acara.

Erwan menambahkan bahwa DPRD Lampung kini memiliki waktu lima hari untuk meneruskan hasil penetapan tersebut kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diperlukan untuk memastikan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“DPRD memiliki waktu lima hari untuk menyampaikan hasil pleno KPU kepada Presiden melalui Kemendagri,” tambahnya.

Terkait jadwal pelantikan, Erwan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat dan bukan bagian dari tugas KPU.

Penyerahan dokumen ini menandai berakhirnya peran KPU dalam proses Pilkada Lampung, sekaligus menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan transisi kepemimpinan menuju periode 2025-2030. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *