iklan
LEGISLATIF

Pengusaha Serobot Trotoar, DPRD Panggil Dinas PU dan Perkim

×

Pengusaha Serobot Trotoar, DPRD Panggil Dinas PU dan Perkim

Share this article

PEMBARUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung akan segera menjadwalkan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Agus Djumadi, RDP tersebut akan membahas perubahan dan alih fungsi trotoar yang dilakukan banyak pengembang hotel dan ruko-ruko khususnya di jalan protokol di Kota Tapis Berseri.

“Akan segera kita jadwalkan. Tetap di Desember tahun ini,” ujar dia saat dihubungi pada Senin (09/12/2024).

Agus mengaku bahwa pihaknya telah lama berencana melakukan RDP atas hal tersebut, namun DPRD Bandarlampung disibukkan dengan pembahasan APBD 2025 dan RKA dengan pihak pemkot.

Menurutnya, Komisi III perlu mengetahui apakah perubahan dan alih fungsi trotoar telah mendapatkan izin atau tidak.

“Kita memiliki catatan dan laporan dari masyarakat. Nanti akan kita bahas bersama pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU, Dedy Sutiyoso, mengaku belum mengetahui apakah hotelhotel dan ruko bersangkutan telah melakukan pemberitahuan atau belum.

“Nanti kita cek dulu ya. Saya belum tahu apakah mereka udah kirim surat atau belum ke kita,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan lapangan, banyak hotel di Jalan Raden Intan merubah trotoar menjadi pintu masuk dan meletakkan tanaman di dalam pot. Sehingga hal tersebut membuat pejalan kaki canggung melintas di area tersebut. (agis)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *