Scroll untuk baca artikel
iklan
LEGISLATIF

Pansus Singkong Minta OPD Terapkan Sanski ke Perusahaan

×

Pansus Singkong Minta OPD Terapkan Sanski ke Perusahaan

Share this article

PEMBARUAN.ID – Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi, mengatakan perusahaan singkong di Lampung belum menerapkan harga Rp1.400 dengan potongan maksimal 15 persen.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

“Kami sebagaimana DPRD pengawas mengingatkan bahwa hukum harus diikuti, ketika tidak, maka OPD akan melakukan langkah sesuai kewenangan mereka, apabila tidak mengikuti keputusan maka akan dikenakan sanksi,” ujar Mikdar saat dimintai keterangan di kantor DPRD Lampung, Senin, 20 Januari 2025.

Mikdar menjelaskan, ancaman sanksi kepada perusahaan itu telah disampaikan pada saat mereka melakukan kunjungan ke perusahaan singkong di empat kabupaten yaitu, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji.

“Hal inilah yang kita juga sampaikan kepada perusahaan, agar dalam waktu dekat ini mengikuti keputusan bersama harga singkong,” ujarnya.

Mikdar mengatakan, perusahaan di Lampung mengaku sulit untuk menaikan harga singkong sesuai dengan kesepakatan.

“Alasan perusahaan karena kadar aci singkong dari petani itu rendah, mereka memerlukan 5-6 kilogram singkong untuk menghasilkan 1 kilogram tepung dan sagu,” katanya.

“Lalu, apabila mereka mengikuti surat edaran itu maka ongkos produksi mereka akan sangat tinggi, sehingga akan mengakibatkan kerugian bagi pabrik, karena ada salah satu perusahaan yang mengimpor tapioka ini dari luar negeri dengan harga yang jauh lebih rendah,” sambungnya.

Dengan kondisi itu lanjutnya, perusahaan-perusahaan ini kalah saing dengan barang-barang yang masuk dari luar.

“Sedangkan tapioka ini sendiri sudah ada standar harga yang dibuat oleh distributor-distributor, sehingga ini juga yang menjadi kesulitan pengusaha-pengusaha mengikuti kesepakatan itu,” bebernya.

Mikdar menerangkan, ada solusi yang dapat diambil oleh pemerintah agar harga singkong dapat tinggi dibeli dari petani.

“Jadi pada intinya, kami mendorong agar singkong ini masuk ke dalam kategori tanaman ketahanan pangan, dan kalaupun harus impor maka Bulog lah yang harus melakukannya,” tutupnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *