PEMBARUAN.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan penertiban lahan di Sabah Balau, Lampung Selatan, dan Sukarame Baru, Bandarlampung, pada Rabu (12/02/2025). Proses penertiban ini sempat diwarnai ketegangan, dengan warga yang enggan meninggalkan tempat tinggal mereka yang diklaim sebagai aset pemerintah.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penertiban guna mencegah konflik antara warga dan pemerintah.
“Penertiban harus dilakukan dengan cara yang lebih humanis agar tidak menimbulkan perseteruan yang berujung pada ketegangan di lapangan,” ujarnya, Rabu (12/02/2025).
Inventarisasi Aset Daerah
Ia juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset daerah guna menghindari sengketa lahan di masa mendatang.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan inventarisasi tanah-tanah aset daerah. Langkah ini penting agar tidak lagi terjadi benturan dengan masyarakat terkait kepemilikan lahan,” tegasnya.
Menurut Budiman, masih banyak permasalahan pertanahan yang belum terselesaikan dan dikuasai warga tanpa kejelasan status hukum. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk bertindak cepat dalam menyelesaikan konflik lahan.
“Pemerintah harus segera merespons persoalan ini dengan melakukan inventarisasi lahan yang saat ini ditempati masyarakat. Dengan begitu, ke depannya akan ada kepastian hukum bagi mereka,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa inventarisasi akan memberikan kejelasan status tanah yang digunakan warga, sehingga dapat mencegah polemik di masa mendatang.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memahami aturan hukum terkait persoalan tanah. Sebab, ini menyangkut kepemilikan aset negara yang harus jelas secara administrasi,” tutupnya. (sandika)














