iklan
LEGISLATIF

Dewan Soroti Penggunaan Dana BOS dan Uang Komite

×

Dewan Soroti Penggunaan Dana BOS dan Uang Komite

Share this article

Kepsek SMP Diminta Sampaikan Laporan

PEMBARUAN.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menyoroti transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang komite dalam pertemuan dengan para kepala sekolah SMP se-Bandarlampung. Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan pengisian jabatan kepala sekolah yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Transparansi Penggunaan Dana Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat mempertanyakan pengelolaan dana di sekolah. Oleh karena itu, DPRD meminta para kepala sekolah untuk menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS dan uang komite secara transparan.

“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penggunaan Dana BOS dan dana komite. Maka, kami meminta kepala sekolah menyusun laporan lengkap agar dana yang diterima benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Asroni saat dikonfirmasi, Selasa (11/02/2025).

Sebagai tindak lanjut, DPRD mewajibkan para kepala sekolah untuk segera menyerahkan laporan keuangan tahun 2024. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, DPRD tidak akan segan menjadwalkan hearing lanjutan atau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah.

“Kami ingin memastikan bahwa dana pendidikan digunakan dengan baik dan tepat sasaran. Jika ada hal yang mencurigakan, kami akan turun langsung untuk melihat kondisinya di lapangan,” tambah Ketua Fraksi Gerindra ini.

Selain transparansi keuangan, DPRD juga menyoroti kekosongan jabatan kepala sekolah yang masih banyak diisi oleh Plt. Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas pengelolaan sekolah. Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota untuk segera menetapkan kepala sekolah definitif.

“Jabatan kepala sekolah yang masih diisi oleh Plt perlu segera didefinitifkan agar sekolah bisa dikelola lebih optimal dan kebijakan bisa berjalan lebih efektif,” ujar Asroni.

Pemeriksaan Dana BOS di Sekolah Swasta

Lebih lanjut, DPRD juga akan memanggil kepala sekolah swasta, terutama yang menerima Dana BOS, untuk memastikan transparansi yang sama diterapkan di semua sekolah.

“Jumlah SMP swasta penerima Dana BOS lebih banyak dibanding SMP negeri, sehingga transparansi pengelolaannya harus benar-benar diawasi,” pungkasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *