Maulidah: Petani Jangan Terus Dirugikan!
PEMBARUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendesak Perum Bulog dan Perpadi (Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia) untuk meningkatkan serapan gabah petani, khususnya di tengah masa panen raya yang sedang berlangsung.
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Bulog, Perpadi, serta instansi terkait. RDP tersebut merupakan respons atas keluhan petani mengenai anjloknya harga gabah di tingkat lapangan dan rendahnya daya serap Bulog, yang menyebabkan hasil panen menumpuk tanpa kepastian harga jual.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Maulidah Zauroh, menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang terus berulang dan merugikan petani setiap musim panen.
“Setiap panen raya, petani selalu menghadapi masalah yang sama: harga gabah anjlok, serapan rendah, dan biaya produksi tinggi. Ini tak bisa dibiarkan terus-menerus. Negara harus hadir, dan DPRD siap mendorong intervensi kebijakan yang berpihak pada petani,” tegas Maulidah.
Sebagai salah satu provinsi lumbung pangan nasional, Maulidah menilai Lampung harus memiliki sistem tata kelola hasil pertanian yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan petani.
“Kami minta Bulog untuk lebih fleksibel dalam menyerap gabah, termasuk meninjau ulang standar kadar air yang realistis. Perpadi juga harus aktif membantu, bukan hanya berorientasi pada keuntungan pasar, tapi juga menunjukkan keberpihakan terhadap petani,” tambahnya.
Maulidah turut menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian dalam merumuskan strategi jangka panjang. Strategi tersebut mencakup penataan rantai distribusi, subsidi pengeringan gabah, hingga pembangunan Rice Milling Unit (RMU) yang dikelola koperasi petani.
“Jangan sampai petani hanya dijadikan objek setiap panen raya. Harus ada kebijakan konkret untuk menjamin harga yang layak dan penyerapan hasil panen secara menyeluruh,” tegasnya.
DPRD Lampung berkomitmen untuk terus mengawal hasil RDP ini agar ditindaklanjuti dengan langkah nyata, termasuk mengusulkan alokasi anggaran melalui APBD untuk memperkuat tata kelola pertanian rakyat. (sandika)














