iklan
LEGISLATIF

Dewan Kawal Ketat Realisasi Kenaikan Harga Singkong

×

Dewan Kawal Ketat Realisasi Kenaikan Harga Singkong

Share this article

Komisi II DPRD Lampung Bakal Sidak, Pastikan Pabrik dan Lapak Singkong Laksanakan Harga Kesepakatan

PEMBARUAN.ID – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal realisasi kenaikan harga singkong yang telah disepakati. Langkah ini diambil untuk memastikan para petani mendapatkan harga yang layak sesuai MoU yang telah disetujui bersama.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik dan lapak-lapak singkong di wilayah Lampung. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan harga yang telah ditetapkan.

“Komisi II akan segera mengecek dan sidak ke pabrik-pabrik serta lapak singkong untuk memastikan MoU dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tegas Ahmad Basuki, Senin (30/12/2024).

Tidak hanya itu, Ahmad Basuki juga meminta DPRD di tingkat kabupaten/kota turut aktif memantau realisasi harga singkong di lapangan. Menurutnya, sinergi ini penting agar hak-hak petani terlindungi secara maksimal.

“Kami mengimbau teman-teman DPRD kabupaten/kota untuk ikut memantau kondisi di lapangan dan memastikan petani menerima haknya,” lanjutnya.

Komisi II juga berencana menggandeng dinas terkait untuk mengawal dan memastikan pelaksanaan kesepakatan yang telah diteken.

“Kami meminta dinas terkait untuk terus memantau apakah semua pihak sudah menjalankan kesepakatan harga singkong yang disepakati bersama,” jelas Ahmad Basuki.

Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan harga sesuai MoU. Hal ini diketahui dari laporan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.

“Iya, kami menerima informasi bahwa masih ada perusahaan yang membeli singkong di bawah harga kesepakatan. Laporan ini kami terima langsung melalui WhatsApp dan pesan langsung di media sosial,” ungkapnya.

Kesepakatan Harga Rp1.400 per Kilogram

Sebelumnya, pada Senin (23/12/2024), Pj Gubernur Lampung Samsudin menggelar pertemuan dengan para pengusaha tapioka, petani singkong, akademisi, OPD terkait, dan anggota DPRD Lampung. Dalam rapat tersebut disepakati kenaikan harga singkong menjadi Rp1.400 per kilogram dengan potongan atau rafraksi sebesar 15 persen.

Pertemuan itu juga menghasilkan keputusan penting lainnya, yakni larangan impor singkong ke wilayah Lampung, yang diharapkan dapat mendukung stabilitas harga singkong lokal.

Komisi II DPRD Lampung memastikan akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan ini agar petani singkong mendapatkan keuntungan yang layak dan industri tetap berjalan secara sehat. “Ini adalah komitmen bersama yang harus kita jalankan demi kesejahteraan petani,” tutup Ahmad Basuki. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *