PEMBARUAN.ID – Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan penganiayaan yang terjadi di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar. Penyidik telah memeriksa korban Aiyies Mita serta dua orang saksi dalam kasus ini.
“Klien saya telah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik pada Rabu (07/08/2024), sementara saksi-saksi telah diperiksa lebih dahulu minggu lalu,” ujar Rozali Umar, S.H., M.H., saat dihubungi melalui telepon, Kamis sore (08/08/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, korban Aiyies Mita memberikan keterangan rinci terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor IT pada 23 Juli 2024 di area parkir Al-Kautsar. Penyidik juga menunjukkan dan mengonfirmasi rekaman CCTV kepada korban, yang memperkuat dugaan terhadap IT.
“Penyidik akan segera memanggil IT untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Rozali Umar, mantan sekretaris DPC PERADI Bandarlampung yang mendampingi korban selama pemeriksaan. Menurut informasi yang diterima, IT diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian di salah satu dinas di Provinsi Lampung.
Rozali mengaku terkejut dengan tindakan IT terhadap kliennya. “IT itu seorang lelaki, tapi tega menganiaya ibu rumah tangga yang saat itu hanya mengantar anaknya ke sekolah di SD Al-Kautsar. Selain kekerasan fisik, IT juga melontarkan kata-kata hinaan yang merendahkan martabat klien saya,” katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, Aiyies Mita mengalami memar di lengan kiri dan sering pusing di bagian kepala. Ia telah menjalani visum di RS Bhayangkara Lampung pada hari kejadian untuk mendokumentasikan cedera yang dideritanya. (red)














